Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Kompas.com - 23/03/2023, 21:37 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi usul inisiatif DPR.

"Setelah 19 tahun perjalanan RUU PPRT di DPR, ini merupakan satu babak baru, selangkah lebih maju lagi dan kami menyampaikan terima kasih, apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua DPR beserta jajarannya atas penetapannya RUU PPRT menjadi RUU inisiatif," tutur Lita saat dikonfirmasi pada Kamis, (23/3/2023).

Dia lantas berharap agar DPR RI bisa secepatnya mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan surat presiden (surpres) yang berisi arahan kepada kementerian terkait untuk membahas RUU PPRT bersama DPR.

"Kami mohon kepada pimpinan DPR, ketua DPR, untuk segera mengirimkan surat kepada Presiden agar Presiden memberikan respon surpres ya, surat presiden, agar presiden mendelegasikan kementerian terkait untuk segera membahas dengan DPR," ujarnya.

Baca juga: Jadi Inisiatif DPR, KSP Dorong Pendalaman Draf RUU PPRT Segera Dilakukan

Sebab, menurut Lita, RUU PPRT perlu segera dibahas bersama untuk menciptakan UU yang implementatif pada kondisi dan situasi kerja PRT.

Dengan disahkannya RUU PPRT ini menjadi inisiatif DPR, ia berharap nantinya terdapat perlindungan yang bisa melindungi kedua belah pihak, baik PRT maupun para pemberi kerja.

"Artinya kita mencari titik temu bagaimana RUU PPRT ini bisa implementatif dan melindungi kedua belah pihak ya, baik PRT yang rentan kekerasan dan selama ini mendapat diskriminasi dan sering mengalami pelecehan, selain itu juga bisa memberi perlindungan bagi pemberi kerja," ucap Lita.

Sebelumnya, RUU PPRT telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI saat sidang Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang lantas mengambil keputusan rapat usai masing-masing fraksi DPR RI memberikan pendapatnya secara tertulis perihal usul tersebut.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan pada sidang dewan yang terhormat apakah RUU usul inisatif badan legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

"Setuju," sambut hadirin dengan antusias yang disusul ketukan palu oleh Puan.

Baca juga: Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Berbagai elemen masyarakat yang turut hadir pada rapat tersebut bertepuk tangan dan bersorak mengapresiasi keputusan tersebut.

Mereka antara lain, Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT), Perempuan Mahardhika, Rumpun Gema Perempuan, dan elemen masyarakat lain.

Setelah sidang Rapat Paripurna selesai, Lita yang juga hadir pada rapat tersebut, bersama dengan rekan-rekan PRT lainnya sempat menghampiri Ketua DPR RI Puan Maharani untuk berdialog.

Pada dialog tersebut, kata Lita, Puan sempat menyebut agar tidak membahas RUU PPRT dengan terburu-buru.

"Ya meskipun kemarin Bu Puan menyampaikan jangan buru-buru, tapi harapan kita sebenernya 19 tahun bukan waktu yang buru-buru dan sudah banyak kajian itu. Artinya ya kami mendorong Ibu Puan, masukan-masukan apa yang bisa kita follow up sehingga bisa implementatif di lapangan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com