Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Kompas.com - 20/03/2023, 20:27 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan isi laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Laporan hasil analisis (LHA) itu dihimpun PPATK dari 2009 hingga 2023, berisi 300 surat.

Sri Mulyani mengatakan bahwa Kemenkeu menerima laporan itu dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Senin (13/3/2023).

Baca juga: Kini Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud: Ini Libatkan Dunia Luar

“Lampirannya itu daftar surat, yang ada di situ 300 surat, dengan nilai transaksi Rp 349 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 65 surat berisi transaksi keuangan dari perusahaan atau badan atau perseorangan yang tidak ada pegawai Kemenkeu di dalamnya.

“Ini transaksi ekonomi yang dilakukan perusahaan atau badan atau orang lain,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 T dengan Mahfud Batal gara-gara Pimpinan DPR Belum Tanda Tangani Surat

“Namun, karena menyangkut tugas dan fungsi Kemenkeu, menyangkut ekspor-impor, maka kemudian dia (Ivan) mengirimkan kepada kami, 65 surat itu nilainya Rp 253 triliun. Artinya PPATK menengarai adanya transaksi di dalam perekonomian, entah itu perdagangan, pergantian properti, dan itu dikirim ke Kemeneku, di-follow up sesuai tugas dan fungsi kami,” ujarnya lagi.

Kemudian, ada 99 surat itu dikirim PPATK kepada aparat penegak hukum, tetapi ditembuskan kepada Kemenkeu.

“Surat PPATK kepada penegak hukum dan nilai transaksinya Rp 74 triliun,” kata Sri Mulyani.

“Sedangkan ada 135 surat dari PPATK tadi yang menyangkut ada nama (pegawai) Kemenkeu, nilainya jauh lebih kecil, karena yang tadi Rp 253 triliun ditambah Rp 74 triliun itu sudah lebih dari Rp 300 triliun,” ujar Sri Mulyani lagi.

Sementara nilai total dugaan transaksi janggal yang dilaporkan PPATK ke Kemenkeu itu Rp 349 triliun.

Sisanya satu surat dari PPATK itu melibatkan kementerian lain, meski tidak disebut nama kementeriannya.

Baca juga: Soal Narasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun, Komisi III Rapat dengan PPATK Besok

Sri Mulyani juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu. Jika ada bukti baru, dia mengatakan, Kemenkeu akan menindaklanjutinya.

“Apabila ada bukti baru, data baru, kami akan tindaklanjuti, apakah berhubungan dengan pegawai Kemenkeu atau tidak, dua-duanya sama,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, laporan dugaan pencucian uang akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA), apabila ada unsur tindak pidana.

Baca juga: Komisi III Jadwalkan RDP dengan Mahfud MD dan PPATK Pekan Depan, Bahas Transaksi Mencurigakan di Ditjen Pajak

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com