Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Kompas.com - 20/03/2023, 20:25 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berpandangan, materi laporan yang disampaikan kepada lembaga penegak hukum sejatinya merupakan sesuatu yang rahasia.

Hal itu disampaikan Wamenkumham usai memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar yang dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW).

Oleh karena itu, Eddy, sapaan Wamenkumham,  enggan menyampaikan materi klarifikasi yang disampaikan kepada KPK. Ia berpandangan, materi klarifikasi yang telah disampaikan lebih etis diungkapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Sebut Aduan IPW soal Dugaan Gratifikasi Rp 7 M Tendensius ke Fitnah

“Semua itu adalah materi pemeriksaan. Jadi kita terjemahkan kepada proses yang tidak memahami etika hukum. Yang namanya laporan, aduan, seharusnya bersifat rahasia,” kata Wamenkumham saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

“Kecuali kalau memang kita pengen tenar, pingin cari panggung dengan itu ya kita beberkan,” ucap Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Wamenkumham menilai, pihak yang memahami proses hukum dan memiliki intelektual yang baik pasti tidak akan membeberkan materi yang disampaikan kepada penegak hukum.

“Karena itu, saya tidak akan membeberkan apa yang saya klarifikasikan, itu adalah materi pemeriksaan yang bersifat rahasia, dan tidak untuk dipublikasikan. Jadi, itu yang ingin saya sampaikan,” kata Eddy Hiariej.

Baca juga: Duduk Perkara Perseteruan Aspri Wamenkumham Vs IPW, Berawal dari Dugaan Gratifikasi

“Insya Allah semua, clear dan clean. Kalau sesuatu yang tidak benar, kenapa saya harus tanggapi serius? Tetapi supaya ini tidak gaduh, tidak digoreng sana sini, saya harus melakukan klarifikasi,” ucap dia.

Dalam aduannya ke KPK pada Selasa (14/3/2023) lalu, Sugeng menduga Eddy Hiariej telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.


Uang itu diberikan Helmut Hermawan atas konsultasi hukum terhadap Wamenkumham lantaran tengah bersengketa dengan Zainal Abidinsyah terkait kepemilikan saham PT CLM.

Eddy Hiariej disebut menggunakan asisten pribadinya, Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM) untuk urusan tersebut.

Selain itu, Wamenkumham juga disebut meminta Hermawan menetapkan dua asisten pribadinya itu sebagai komisaris PT CLM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com