JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipindah ke hari Jumat (25/3/2023).
Seharusnya, Komisi III DPR rapat dengan Mahfud terkait transaksi mencurigakan tersebut pada Senin (20/3/2023) siang ini. Namun, rapat batal lantaran pimpinan DPR belum menandatangani surat untuk dikirim ke Mahfud.
Baca juga: Kini Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud: Ini Libatkan Dunia Luar
"(Rapat dengan) PPATK besok. Dan Menko Polhukam rencananya Jumat. Sedangkan Rabu kami terpentok dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Pangeran Khairul Saleh membenarkan kalau rapat dengan Mahfud dipindah ke hari Jumat.
Komisi III DPR akan tetap menanyakan perihal transaksi Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu ke Mahfud.
"Pak Mahfud (rapatnya) Jumat," ucap Sahroni.
"Dengan Menko Polhukam kalau tidak salah sudah ada jadwalnya tanggal 25 Maret, Jumat. Tetap kita akan pertanyakan terkait yang Rp 300 triliun," kata Pangeran.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap buka-bukaan terkait transaksi janggal yang nilainya sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud mengatakan bahwa ia siap memenuhi undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait hal ini.
“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, dikutip pada Sabtu (18/3/2023).
Baca juga: Komisi III Batal Rapat dengan Mahfud Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Hari Ini
Mahfud menyatakan, ia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah pernyataan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu sejak 2009.
“Sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” ujar Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.