JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menyayangkan batalnya rapat antara Komisi III dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Senin (20/3/2023).
Sedianya, rapat yang hendak dilangsungkan pukul 14.00 WIB itu akan membahas ihwal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," ujar Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Soal Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud Siap Buka-bukaan Data ke DPR
Adapun agenda rapat berikutnya belum bisa ditentukan pada saat ini. Pasalnya, Mahfud akan mendampingi Presiden Joko Widodo ke Papua, Selasa (21/3/2023) besok.
Sementera pada Rabu (22/3/2023) dan Kamis (23/3/2023), DPR libur sehingga tidak menggelar rapat.
"Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini. Dan Pak Menko Polhukam juga sudah siap," tuturnya.
Menurut Habiburokhman, para anggota Komisi III DPR bingung kenapa batalnya rapat tersebut bisa terjadi.
Dia khawatir masyarakat menilai DPR tidak serius menyikapi transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut karena rapat ini batal.
"Di WA Group Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 T ini," imbuh Habiburokhman.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat dengan Mahfud diundur ke hari Jumat (24/3/2023).
Sementara, untuk rapat dengan PPATK terkait masalah yang sama dijadwalkan pada besok.
"Pak Mahfud (rapatnya) Jumat," ucap Sahroni.
Sebelumnya, Mahfud MD siap buka-bukaan terkait transaksi janggal yang nilainya sekitar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud mengatakan bahwa ia siap memenuhi undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait hal ini.
Baca juga: Mahfud: Tindakan Mario Dandy Termasuk Berat, Tak Bisa Pakai Restorative Justice
“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, dikutip pada Sabtu (18/3/2023).
Mahfud menyatakan, ia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah pernyataan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu sejak 2009.
“Sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” ujar Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.