JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku sebal ketika berusaha menyelesaikan masalah persinggungan atau 'rebutan lahan' pelayanan yang melibatkan profesi para dokter di rumah sakit.
Adapun masalah ini menjadi salah satu yang ingin ia selesaikan.
Pasalnya, ia menyayangkan masih ada dokter yang berebutan lahan praktik ketimbang memikirkan masyarakat.
"Penyelesaian masalah shared competency, aku sebal. Karena ini lebih banyak rebutannya dibanding pikirannya buat masyarakat. Kalau aku balik lagi, yuk pengin sebanyak mungkin ngasih ke masyarakat. Jadi ini saya habis waktu untuk ngatasin ramainya (masalah) ini," kata Budi dalam Public Hearing RUU Kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat
Budi lantas mencontohkan salah satu kejadian. Dalam pemeriksaan USG untuk melihat jenis kelamin bayi saja, tidak bisa sembarangan dokter melakukan.
Dokter umum yang seharusnya bisa mengecek jenis kelamin bayi tersebut, justru tidak berani melakukan karena bukan berada di dalam wewenangnya.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh dokter spesialis lain.
"Misalnya USG, USG (untuk melihat jenis kelamin) laki-laki atau perempuan. Bisa periksa enggak? (Dokternya jawab), 'Oh, kita bisa Pak. Cuma enggak takut Pak kita ditangkap'," cerita Budi.
"(Ditanya lagi), 'Sama IDI bukan?. 'Bukan sama IDI sih'. Kenapa? karena bukan kompetensi kita untuk bisa lihat apakah ini laki-laki atau perempuan," imbuh dia di hadapan para dokter yang hadir.
Baca juga: Menkes Akan Sederhanakan Proses Penerbitan STR untuk Tenaga Kesehatan
Menurut Budi, hal ini adalah perilaku yang salah.
Pembagian kompetensi antar dokter dibutuhkan demi memaksimalkan pelayanan pada masyarakat.
"I think that is the wrong attitude. Kenapa sih hanya untuk dokter umum yang 10.000 ada di Puskesmas, untuk bisa (melihat jenis kelamin) laki perempuan mesti bawa dokter spesialis whatever apa tuh, spesialis anak, spesialis obgyn, atau radiolog untuk lihat," tutur Budi.
Lebih lanjut ia menyebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah memperbaiki persinggungan tersebut. Ia pun ingin para dokter lebih fokus kepada masyarakat sehingga ada keputusan yang tepat antara pemerintah dan organisasi profesi.
"Kalau kompetensinya dishare memang kenapa sih? selama itu buat ngelayanin masyarakat lebih banyak, masalahnya apa? Kayak gitu-gitu tuh aku suka sedih, jadi gitu ya masalah shared competency, aku mau beresin itu," jelas Budi.
Baca juga: Kematian Dokter Paru di Nabire Diduga Janggal, Menkes: Masalah Ini Akan Dibuka secara Transparan
Sebagai informasi, sebelumnya Kemenkes sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur tentang klaim layanan kesehatan antar tenaga medis (nakes) karena adanya kesamaan kompetensi di satu rumah sakit.