Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebal Dokter Sibuk Rebutan Lahan Praktik Ketimbang Pikirkan Masyarakat

Kompas.com - 18/03/2023, 11:55 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

SE tersebut bernomor HK.02.01/MENKES/5/2023 tentang Penataan Pelayanan Kesehatan bagi Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Sub Spesialis/Dokter Gigi Subspesialis dengan Kompetensi yang Bersinggungan melalui Shared Competency di Rumah Sakit.

Kompetensi yang sama antar dokter ini kerap bersinggungan karena dalam pelaksanaannya di lapangan, suatu layanan medis tertentu ternyata dapat dilakukan oleh dokter spesialis/dokter gigi spesialis dan dokter subspesialis/dokter gigi subspesialis.

Setiap kolegium dari spesialisasi yang berbeda itu menyatakan kompeten untuk melakukan pelayanan medis tersebut, yang dapat dibuktikan dengan sertifikat kompetensi atau sertifikat kompetensi tambahan yang dikeluarkan kolegium terkait.

"Untuk menjawab adanya kompetensi yang sama atau bersinggungan, diperlukan penataan penerapan shared competency agar pelayanan kesehatan pada pasien menjadi berkualitas dan tidak ada saling klaim pelayanan oleh dokter spesialis," tulis salinan SE yang diterima Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Banyak Masyarakat Berobat Keluar Negeri, Menkes: Kita Perbaiki Diri, Enggak Usah Marah-marah

Oleh karena itu, Menteri Kesehatan meminta agar Kepala atau Direktur Utama Rumah Sakit wajib menerapkan manajemen pelayanan yang berorientasi pada keselamatan pasien.

Hal ini dapat dilakukan dengan multidisiplin dan tepat guna mulai dari berbagai prosedur diagnostik, tindakan medis, sampai dengan terapi pengobatan terhadap pasien.

Sebagai upaya optimalisasi tersebut, pelayanan kesehatan dapat diberikan oleh dokter spesialis/dokter gigi spesialis; dokter subspesialis/dokter gigi subspesialis; dan dokter spesialis/dokter gigi spesialis dengan kewenangan tambahan yang berdasarkan pada penerapan shared competency.

"Penerapan shared competency wajib dilakukan untuk optimalisasi penggunaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan oleh tenaga medis," tulis SE yang ditandatangani oleh Budi Gunadi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com