Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH Tidak di Satu Wilayah, tapi Seluruh Indonesia

Kompas.com - 17/03/2023, 09:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan korupsi distribusi beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terkait pengiriman ke seluruh Indonesia.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dugaan peristiwa pidana itu terjadi pada 2021.

“Jadi ini penyaluran beras bansos di seluruh Indonesia tahun 2021, satu itu,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Ali mengatakan, kasus ini bermula saat KPK mengembangkan kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Prosesnya masih di tahap lidik.

Baca juga: KPK Sidik Kasus Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH di Kemensos

KPK kemudian menemukan fakta lain dari penyelidikan tersebut dan didukung laporan masyarakat terkait penyaluran bansos PKH.

Lembaga antirasuah pun menganalisis temuan tersebut dan menemukan dugaan perbuatan melawan hukum.

“Dugaannya ada perbuatan melawan hukum hingga kemudian merugikan negara ratusan miliar tadi itu,” ujar Ali.

Ali mengatakan, perkara ini menyangkut satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.

Ia membenarkan bahwa pelaksanaan program bansos tersebut berada di Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara, sejauh ini belum terdapat orang Kementerian Sosial yang masuk daftar cegah.

“Pelaksanaannya kan sebenarnya dari Kemensos, nah itu lah yang terus akan kami kembangkan dan dalami ke sana dulu (PT BGR dan swasta),” kata Ali.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras PKH 2020-2021

Juru bicara berlatar jaksa itu menyebut bahwa KPK telah menemukan penyelenggara yang diduga menjadi pelaku dalam korupsi ini.

Oknum tersebut merupakan direktur salah satu anak perusahaan BUMN.

“Penyelenggara negaranya kan kemudian sudah kami temukan sebagai direktur salah satu BUMN dan, ya, saya kira teman-teman sudah tahu nama dari pihak tersebut,” ujar Ali.

KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos di Kemensos RI.

Kasus itu, kata Ali, merupakan temuan tim KPK saat mengusut korupsi bansos Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca juga: Terkait Korupsi Bansos, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah enam orang bepergian keluar negeri.

Salah satunya Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru saja mengundurkan diri, M Kuncoro Wibowo.

Kuncoro diketahui merupakan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.

KPK mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut terkait PT BGR Logistic.

Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut bahwa BGR Logistics telah menyalurkan Bansos beras 222.070.230 Kilogram (Kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Daftar 6 Orang yang Dicegah Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH

PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN.

Sedangkan Lima orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

Dalam catatan Kompas.com, Ivo pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Dalam persidangan itu, politikus PDI-P Herman Hery disebut sebagai pemilik PT Dwimukti Graha Elektrindo.

Baca juga: KPK Taksir Kerugian Kasus Penyaluran Beras Bansos Capai Ratusan Miliar Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com