Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Korupsi Bansos, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 15/03/2023, 11:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri dan dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial RI.

Diketahui, KPK baru saja menyatakan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi Kuncoro dicegah terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.

“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Teka-teki Mundurnya Kuncoro Wibowo dari Dirut Transjakarta Mulai Tersibak: Sedang Diburu KPK?

KPK membenarkan bahwa penyidikan dugaan korupsi penyaluran beras untuk KPM PKH 2020-2021 terkait PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.

Berdasarkan catatan Kompas.com, saat itu Kuncoro menjabat sebagai Direktur Utama.

Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan Bansos beras 222.070.230 Kilogram (Kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri.

Baca juga: KPK Sidik Kasus Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH di Kemensos

Hal ini dikonfirmasi Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Ahmad Nursaleh. Kuncoro masuk dalam daftar pencegahan.

“M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023,” kata Nursaleh saat dikonfirmasi Kompas.com kemarin.

Pada hari ini, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras Bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.

Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, nama mereka baru akan diungkap ke publik saat penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras PKH 2020-2021

“Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).

Sebelumnya, Kuncoro mengundurkan diri dari Direktur Utama PT Transjakarta. Padahal, ia baru menjabat sekitar 2 bulan.

Dalam catatan Kompas.com, Kuncoro baru dilantik pada 11 Januari 2023. Ia kemudian mengundurkan diri pada 13 Maret 2023.

Baca juga: Heru Budi Angkat Indrayana Jadi Plt Dirut Transjakarta, Gantikan Kuncoro yang Mengundurkan Diri

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com