Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Berikan Dana Siap Pakai Rp 500 Juta untuk Korban Tanah Longsor di Bogor

Kompas.com - 16/03/2023, 12:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan berupa dana siap pakai (DSP) Rp 500 juta untuk pemulihan usai terjadi tanah longsor di Bogor.

Dana siap pakai itu diserahkan langsung oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto kepada Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di lokasi pengungsian warga terdampak Masjid SMP Negeri 9 Kota Bogor.

Suharyanto berharap, dukungan pemerintah pusat dalam bentuk DSP dapat digunakan untuk percepatan proses pencarian, pertolongan, dan evakuasi warga yang masih tertimbun material longsoran.

Ia juga berharap dana dapat bermanfaat, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi selama dua minggu, sesuai masa tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Baca juga: Semua Perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi Dibatalkan Imbas Tebing Penahan Tanah Longsor

"BNPB membantu dana operasional dan logistik langsung, sehingga proses pencarian masyarakat yang masih tertimbun, termasuk untuk pengurusan pengungsi evakuasi dan segala macam selama tanggap darurat dua minggu ini ditanggung oleh pemerintah pusat melalui BNPB," kata Suharyanto dikutip dari siaran pers, Kamis (16/3/2023).

Menurut Suharyanto, proses pencarian, pertolongan, dan evakuasi harus menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana tersebut.

Oleh karena itu, BNPB akan terus mendukung upaya pencarian sampai para korban ditemukan.

"Kita akan semaksimal mungkin bahu membahu, pemerintah pusat dan daerah untuk menemukan korban yang masih hilang itu, empat. Sampai ketemu. Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ini bisa ketemu," ujar Suharyanto.

Di samping DSP, BNPB juga menyerahkan dukungan logistik dan peralatan berupa tenda pengungsi 1 unit, matras 250 lembar, selimut 250 buah, sembako 100 paket, dan hygene kit 100 paket. Dukungan tambahan tersebut diserahkan langsung kepada warga pengungsi.

Baca juga: Perjalanan KA Pangrango Bogor-Sukabumi Batal akibat Longsor, Biaya Tiket Dikembalikan 100 Persen

Sebagai informasi, hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Kota Bogor pada Selasa (14/3/2023) memicu terjadinya tanah longsor, berupa tebing dengan tinggi 12 meter dan lebar 6 meter di Kampung Sirna Sari RT 07 RW 04, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor melaporkan, material tanah longsor itu menimbun 6 unit rumah dan 1 tempat ibadah.

Akibatnya, sebanyak 17 warga turut tertimbun, di mana 11 ditemukan dalam kondisi selamat, 2 meninggal dunia, dan 4 lainnya dalam pencarian.

Selain berdampak pada permukiman warga dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa, peristiwa tanah longsor itu juga berdampak pada jalur kereta api relasi Bogor-Sukabumi sepanjang 15 meter.

Akibat bencana tersebut, perjalanan kereta api menjadi terkendala.

Baca juga: Kereta Api Pangrango Lintas Bogor-Sukabumi Dibatalkan Hari Ini akibat Longsor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com