Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Trisambodo Disebut sebagai Anggota "Geng Lama" di Ditjen Pajak yang Masih Beraksi

Kompas.com - 15/03/2023, 20:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan bahwa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo merupakan anggota sebuah kelompok yang punya transaksi mencurigakan di institusi tersebut.

Yunus menuturkan, keberadaan kelompok tersebut sudah dilacak oleh Satuan Tugas Antimafia Pajak sejak 2010, tetapi masih bisa beraksi setelah satu dekade lebih.

"(Rafael) ini termasuk dari anggota kelompok lama sebenarnya," kata Yunus dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Eks Ketua PPATK Bongkar 30 Orang Geng Lama Rafael Alun di Ditjen Pajak


Ia menuturkan, "geng" tersebut kira-kira beranggotakan sekitar 30 orang. Mereka bukan hanya kenal satu sama lain sebagai sesama pegawai Direktorat Jenderal Pajak, tapi juga mengenal mantan pegawai Pajak yang sudah berprofesi sebagai konsultan pajak sehingga rawan terjadi kongkalikong.

"Jadi mainnya pada waktu pemeriksaan saling kenal, ada transaksi, ada negosiasi, ada simbiosis," ujar Yunus.

Yunus mengaku sudah menyerahkan informasi mengenai keberadaan kelompok tersebut kepada pihak kejaksaan, tetapi belum ditindaklanjuti hingga tuntas.

"Waktu itu memang lebih banyak dikasih ke kejaksaan karena faktor tadi bukan penyelenggara negara, tapi belum tuntas di kejaksaan itu masalahnya," kata Yunus.

Diberitakan sebelumnya, PPATK mencurigai adanya transaksi mencurigakan di dalam rekening milik mantan pejabat Rafael.

Sejauh ini, sudah 40 rekening terkait Rafael diblokir. Nilai aliran uang di dalam rekening tersebut dalam kurun 2019-2023 ditaksir mencapai Rp 500 miliar.

Nama Rafael mencuat setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Banser NU, berinisial D (17). Dari sana, Rafael terus disorot.

Utamanya, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada ketidaksesuaian antara profil jabatan Rafael dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca juga: KPK Bakal Tindak Lanjuti Safe Deposit Box Berisi Rp 37 M Rafael yang Diblokir PPATK

Diketahui, sebelum dipecat dari instansi yang dipimpin Sri Mulyani, Rafael merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Eselon III dengan kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 56,1 miliar.

Dicurigai, beberapa harta milik Rafael tidak tercatat di LHKPN. Salah satunya, mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan keluarganya di media sosial. Bahkan, mobil tersebut tercatat atas nama orang lain.

KPK pun sempat menyebut akan memeriksa beberapa orang yang diduga bagian dari “geng” di Ditjen Pajak.

Beberapa orang di Kemenkeu diduga saling berhubungan satu sama lain karena memiliki perjalanan karier atau pendidikan yang beririsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com