Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Trisambodo Simpan Rp 37 M di "Safe Deposit Box", PPATK Duga Uang dari Suap

Kompas.com - 10/03/2023, 17:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga uang puluhan miliar yang tersimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta berharga milik eks pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, berasal dari suap. Sebab, uang tersebut berbentuk pecahan mata uang asing.

Ivan mengonfirmasi bahwa safe deposit box itu berisi Rp 37 miliar. Saat ini, akses Rafael terhadap safe deposit box itu telah diblokir.

“(Uang itu) Valuta asing. Kan menduga (dari suap),” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Ketika ditanya dasar dugaan suap tersebut, Ivan enggan menjawab. Ia mempersilakan pertanyaan tersebut ditanyakan kepada penyidik KPK.

Baca juga: PPATK Benarkan Rafael Alun Punya Safe Deposit Box Berisi Puluhan Miliar Rupiah, di Luar Transaksi Rekening Rp 500 Miliar

Selain itu, Ivan tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael mencoba melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik. Ia hanya menyebut Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.

“Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan,” ujar Ivan.

PPATK sebelumnya mengonfirmasi bahwa Rafael memiliki safe deposit box di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ivan menyebut, kotak penyimpanan harta berharga itu berisi uang dalam pecahan asing.  Dia menerangkan, uang tersebut di luar nilai Rp 500 miliar terkait mutasi puluhan rekening yang sudah diblokir PPATK.

“Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah,” ujar Ivan.

Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan Gayus Tambunan

PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening atas nama Rafael, istrinya, anak mereka, dan sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan pajak.

PPATK juga mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional yang terkait dengan Rafael.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

Baca juga: Pimpinan KPK Belum Tahu soal Safe Deposit Box Rafael Alun yang Disebut Capai Puluhan Miliar Rupiah

PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut.

Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com