Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2023, 13:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas meminta layanan fast track untuk jemaah haji Indonesia ditambah. Setidaknya, layanan itu bisa dihadirkan di Solo, bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Adapun permintaan ini disampaikannya kepada Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah ketika Yaqut melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk meninjau layanan haji tahun ini. Ia pun telah tiba kembali di Indonesia pada Selasa (14/3/2023).

“Kita sampaikan permohonan ke Menteri Haji Saudi untuk membuka fast track selain di Jakarta,” terang Menag setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Saatnya Mengambil Manfaat Ekonomi dari Ibadah Haji dan Umroh

Yaqut menyampaikan, permintaan itu dilayangkan untuk mempermudah jemaah melakukan perjalanan. Saat ini, kebijakan dari Arab Saudi adalah satu negara hanya ada satu fast track.

Melalui layanan fast track, proses imigrasi jemaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia. Sehingga, mereka tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

"Kita akan coba mencari jalan lain, setidak-tidaknya selain di Jakarta, bisa juga di Solo,” tuturnya.

Tak hanya fast track, ada beberapa pembahasan yang dilakukan bersama Arab Saudi, salah satunya penambahan kuota jemaah haji Indonesia. Bila ada kuota yang tidak terpakai, maka akan diprioritaskan untuk jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Kilas Balik Kerja DPR Sebelum Masa Reses, Bahas 13 RUU hingga Tekan Biaya Haji

Sejauh ini, Indonesia sudah mendapat tambahan kuota petugas menyusul disetujuinya usulan pemerintah oleh Arab Saudi. Penambahan kuota ini diperlukan mengingat ada sekitar 64.000 jemaah haji lansia dari total kuota haji reguler sebesar 203.320 jemaah.

"Sudah kita sampaikan bahwa haji kali ini adalah haji ramah lansia sehingga perlu ada petugas khusus. Nanti akan ada tahapan seleksi dan pelatihan khusus bagi para petugas dalam penanganan lansia. Mekanisme dan regulasinya akan diatur Ditjen PHU,” ucapnya.

Sebagai informasi, Menag melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi didampingi sejumlah penjabat terkait.

Mereka adalah Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, serta Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz. Ikut pula Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Panglima Yudo: TNI Masih Berupaya Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Timbulkan Korban Jiwa

Nasional
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Nasional
PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

PDI-P Bakal Hormati Apa Pun Putusan MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Polri Pastikan Promotor Konser Coldplay Tak Terlibat Kasus Penipuan Jastip Tiket

Nasional
Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Ada Denda 200 SAR, Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Pemondokan dan Masjid Nabawi

Nasional
Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Soal Pernyataan Informasi Putusan MK, Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara

Nasional
KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

KPU Tetapkan 5 Surat Suara dengan Warna Berbeda, Abu-abu untuk Pilpres

Nasional
Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Dua Tahun Hiatus, Kantin Kontainer Dompet Dhuafa Kembali Bantu Mahasiswa Kurang Mampu di UIN Salatiga

Nasional
KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

KPU: Uang Elektronik dan Jasa Akan Masuk Kategori Dana Kampanye

Nasional
Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Hari Ini, Polri Gelar Sidang Etik Teddy Minahasa

Nasional
Petugas 'Door to Door' Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Petugas "Door to Door" Ingatkan Jemaah Haji Lansia Tak Paksakan Diri Salat di Masjid Nabawi

Nasional
KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Sering Temui Sekretaris MA di Kantor

KPK Duga Eks Komisaris PT Wika Beton Sering Temui Sekretaris MA di Kantor

Nasional
KPU: Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI Sudah 32 Persen

KPU: Verifikasi Administrasi Bacaleg DPR RI Sudah 32 Persen

Nasional
Jemaah Haji Wafat Jadi 4 Orang, Sakit 84 Orang hingga 30 Mei

Jemaah Haji Wafat Jadi 4 Orang, Sakit 84 Orang hingga 30 Mei

Nasional
Gaduh soal Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu yang Berujung Kemungkinan Penyelidikan Polisi

Gaduh soal Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu yang Berujung Kemungkinan Penyelidikan Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com