Lalu, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Kesehatan, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun membuka dan memimpin rapat paripurna DPR itu.
Baca juga: Formappi Sindir Puan Jarang Datang Rapat di DPR: Mau Populer sebagai Pemalas?
Puan lagi-lagi tidak datang rapat paripurna DPR pada 16 Februari 2023. Puan seharusnya membaca pidato Ketua DPR pada Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
Walhasil, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kembali membuka dan memimpin rapat paripurna DPR.
Dasco pun membacakan pidato Ketua DPR lantaran Puan tidak hadir.
Terbaru, Puan kembali tidak datang di rapat paripurna hari ini, Selasa (14/3/2023).
Pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 ini, Puan seharusnya membacakan pidato Ketua DPR.
Namun, lagi-lagi, Puan tidak hadir. Dirinya pun diwakili oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Lodewijk tampak memimpin rapat paripurna sekaligus membacakan pidato Ketua DPR.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyindir Ketua DPR Puan Maharani yang jarang memimpin rapat paripurna di DPR selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 atau dalam kurun waktu 10 Januari-16 Februari 2023.
Lucius menduga Puan lebih ingin menjadi populer sebagai pemalas. Hal tersebut Lucius sampaikan usai menggelar jumpa pers bertajuk "Satu Tahun Jepang Pemilu, DPR Bak Pahlawan Kesiangan".
"Kalau dia kemudian menghindari untuk memimpin rapat, ya dia mau untuk tidak populer, atau dia mau populer sebagai pemalas. Jadi saya kira itu pilihannya dia," ujar Lucius saat ditemui di kantornya, Matraman, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Menurut Lucius, Puan sebagai Ketua DPR seharusnya menunjukkan dirinya selalu hadir secara rutin dengan memimpin rapat.
Dia mengatakan, Puan seharusnya mampu menunjukkan kualitasnya karena memiliki latar belakang politisi, yakni dengan menciptakan perdebatan yang seru dalam forum rapat paripurna DPR.
"Buat saya sih, itu (rapat paripurna) panggung yang bisa membuat Puan bisa menjadi sangat besar. Tapi bisa juga membuat dia makin ciut," ucapnya.
Walau begitu, Lucius menyebut tidak ada aturan seberapa sering Ketua DPR harus memimpin rapat.
Dia menjelaskan, siapapun yang memimpin rapat paripurna, pasti sudah melalui persetujuan antara para pimpinan DPR.
"Tidak ada aturan harus berapa kali Ketua DPR-nya, harus berapa kali Wakil Ketua DPR. Yang jelas rapat paripurna harus dipimpin oleh pimpinan," imbuh Lucius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.