Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: ASN Tinggal Pindah Saja ke IKN, Dikasih Rumah Dinas

Kompas.com - 14/03/2023, 16:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diberi rumah dinas.

"ASN tinggal pindah saja (ke IKN). Kemudian dikasih rumah dinas," ujar Anas sebagaimana dilansir dari YouTube Kemenpan RB, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: KPA Menilai PP 12/2023 Berpotensi Perparah Konflik Agraria di IKN

Dengan begitu, para ASN hanya tinggal pindah ke ibu kota baru tersebut.

Sebab, selain rumah dinas, pemerintah juga akan membangun fasilitas sekolah, rumah sakit (RS) hingga fasilitas olahraga untuk mendukung kegiatan ASN di IKN.

Anas menuturkan, saat ini persiapan perpindahan ASN ke IKN terus berjalan.

Pemerintah juga memastikan ada sekitar 16.900 ASN dan aparat TNI serta Polri yang akan pindah ke IKN untuk gelombang pertama.

"Dari semula skenario 15.000, 20.000 (ASN akan pindah), sekarang disepakati 16.900. Yang mana 11.274 adalah ASN dari 35 kementerian dan lembaga," ungkap Anas.

"Lalu 5.700 dari aparat TNI dan Polri," tambahnya.

Baca juga: Kasetpres Sebut Istana Kepresidenan di IKN Akan Gunakan Kendaraan Listrik secara Total

Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengungkapkan, akan ada lebih dari 16.000 abdi negara yang pindah ke IKN untuk tahap pertama.

Menurutnya, mereka yang pindah tersebut diutamakan yang belum menikah atau masih berstatus single.

"Kita perhitungkan 50 persen (dari total yang pindah) yang single dulu yang pindah," ujar Dhony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (8/3/2023).

Sebab, kata Dhony, jika yang sudah berkeluarga diminta pindah ke IKN maka akan memikirkan soal fasilitas sekolah anak dan lainnya.

Oleh karenanya, saat ini pemerintah sedang membangun hunian untuk para abdi negara tersebut.

Hunian dibangun dalam bentuk rumah susun. Nantinya, para abdi negara tersebut bisa menghuni rumah susun dengan sistem sharing.

"Itu akan sharing jadi kita hitungnya satu unit itu tipe 98 yang paling kecil itu tiga kamar itu bisa sharing," ungkap Dhony.

Baca juga: Juni 2023, Dubes RI Promosikan IKN Lewat Festival di Bulgaria

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan, Otorita IKN berencana mengajak ASN maupun prajurit TNI dan Polri melihat bagaimana perkembangan pembangunan di kawasan ibu kota baru.

Selain itu, mereka juga akan diajak melihat hunian yang akan mereka tinggali nantinya.

"Nanti mungkin ya saat weekdays para calon penghuni (IKN) yang ASN hankam yang mau pindah harus mulai ajak bergelombang-gelombang melihat bagaimana perkembangan rencana rumah barunya para ASN hankam itu," ungkap Dhony.

"Sekaligus kita mengubah pola pikir dan edukasi tahap awal nanti akan diikuti dengan berbagai program lainnya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com