Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2023, 15:56 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengimbau warga tak lagi memalsukan dokumen kependudukan agar kasus warga negara asing (WNA) punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI tak terjadi lagi.

Zudan mengatakan, setiap tindak pemalsuan pasti akan ditindak karena ada tim pengawas orang asing yang memantau pergerakan orang asing.

"Untuk warga jangan memalsukan dokumen, karena cepat lambat pasti ketahuan. Kenapa? Karena ada yang namanya timpora, tim pengawasan orang asing," ucap Zudan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (14/3/2023).

"Ini yang giat bekerja, isinya orang dukcapil, orang imigrasi," imbuh dia.

Baca juga: WN Ukraina Pemilik KTP Palsu di Bali Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Selain itu, Zudan juga menyebut pihaknya sedang mengembangkan verifikasi data lewat rekognisi wajah.

Teknologi ini akan mendeteksi setiap orang asing yang berniat untuk membuat KTP WNI.

"Kita akan mengembangkan penggunaan face recognition. Jadi foto wajah semua WNA yang punya paspor di imigrasi akan masuk langsung ke data dukcapil, sehingga kalau dia buat KTP WNI, dia langsung ketahuan," ucap dia.

Dari sisi Dukcapil, Zudan mengatakan akan meningkatkan verifikasi secara langsung untuk mencegah kasus warga asing punya KTP WNI.

Baca juga: Kasus WNA Punya KTP dan KK, Wali Kota Denpasar: Kami Mohon Maaf

"Secara internal di Dukcapil meningkatkan kewaspadaan dengan verifikasi yang lebih ketat," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali menangkap WN Suriah inisial MZN (31) dan WN Ukraina inisial RK (37) atas kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga) berkebangsaan Indonesia.

Dalam kasus ini, MZN mencari jasa pembuatan KTP dan KK di internet. MZN membutuhkan identitas Indonesia demi berbisnis di Bali.

Seorang warga bernama Wayan yang diduga calo mengaku bisa membantu WNA ini untuk mengurus pembuatan KTP senilai Rp 15 juta.

Baca juga: Cara Panggil Layanan Ambulans Gratis untuk Warga Ber-KTP DKI Jakarta

Tahun 2015 lalu, MZN ke Indonesia dengan visa kunjungan sosial dengan masa berlaku 14 hari. Dia memanfaatkan visa ini untuk belajar arsitektur sekaligus mencari peluang investasi.

Sedangkan, warga negara Ukraina, berinisial RK (37), membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berkewarganegaraan Indonesia seharga Rp 31 juta.

Dia nekat membeli KTP WNI tersebut untuk menetap di Bali tanpa perlu memperpanjang izin tinggal. Adapun RK datang ke Bali untuk menghindari perang di negaranya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketua TKN Sebut Gibran Fokus Kampanye di Jawa Tengah Pekan Ini

Ketua TKN Sebut Gibran Fokus Kampanye di Jawa Tengah Pekan Ini

Nasional
Aktif Sambangi Tokoh Kristiani, Ganjar Jaring Aspirasi soal Pendirian Rumah Ibadah

Aktif Sambangi Tokoh Kristiani, Ganjar Jaring Aspirasi soal Pendirian Rumah Ibadah

Nasional
Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Profil Mayjen Saleh Mustafa, Eks Pangdam Cenderawasih yang Jadi Pangkostrad

Nasional
Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Prabowo dan Gibran Akan Lebih Banyak Kampanye Terpisah, TKN Ungkap Alasannya

Nasional
Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Ganjar Curhat Pemilih Pemula Kini Tak Tertarik Visi-Misi, Malah Gimik Politik

Nasional
Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Genjot Investasi Perkapalan, PIS Teken MoU Kerja Sama Pembiayaan dengan K-Sure dan KEXIM

Nasional
Data KPU Diduga Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Data KPU Diduga Bocor, Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Bertindak

Nasional
Hari Ini, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Hari Ini, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Kampanye Hari Ke-3, Ganjar Hadiri Dialog Santai dengan Dewan Pers dan PWI

Kampanye Hari Ke-3, Ganjar Hadiri Dialog Santai dengan Dewan Pers dan PWI

Nasional
Data Pemilih Diduga Bocor, Ganjar Minta KPU Perbaiki Sistem

Data Pemilih Diduga Bocor, Ganjar Minta KPU Perbaiki Sistem

Nasional
Menhan Sibuk Kampanye, Penambahan Anggaran Belanja Alutsista Diperkirakan Tak Efektif

Menhan Sibuk Kampanye, Penambahan Anggaran Belanja Alutsista Diperkirakan Tak Efektif

Nasional
Polri: Ada 26 Laporan ke Rocky Gerung, Beberapa di Antaranya Dicabut

Polri: Ada 26 Laporan ke Rocky Gerung, Beberapa di Antaranya Dicabut

Nasional
Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop 'Framing' Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Setop "Framing" Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Nasional
Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Nasional
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com