Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKMK Diyakini Sudah Tahu Dalang Skandal Pengubahan Putusan MK

Kompas.com - 14/03/2023, 07:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat muda, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, beranggapan bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah tahu pelaku pengubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 berkenaan dengan pencopotan eks hakim konstitusi Aswanto.

Hal ini disampaikannya setelah dipanggil untuk kali kedua oleh MKMK, Senin (13/3/2023). Sebelumnya, ia merupakan salah satu pihak pertama yang diperiksa MKMK, yakni pada 9 Februari 2023.

"Saya pikir di MKMK sudah clear, sudah tahu siapa pelakunya," ujar Zico kepada awak media, Senin.

"Kalau saya lihat, mungkin fakta yang MKMK dapatkan itu sepertinya sudah terang-benderang. Jadi, mereka sudah tahu sebenarnya semua kronologinya. Kita tinggal bisa menunggu saja hasil dari mereka," katanya lagi.

Baca juga: Jimly Asshiddiqie Singgung Motif Tak Baik di Kasus Pengubahan Substansi Putusan MK

Sebagai informasi, Zico merupakan penggugat perkara ini sekaligus orang yang pertama menyadari adanya pengubahan substansi putusan tersebut.

Pada pemeriksaan kedua, ia mengaku hanya dipanggil untuk mengkroscek keterangan yang sempat diberikan dengan keterangan yang diperoleh MKMK dari saksi dan dari dokumen lain.

Zico memberi contoh, ia ditunjukkan dokumen fisik putusan yang diubah itu oleh majelis kehormatan.

"Jadi, ketika pada hari H terjadi perubahan putusan itu, perubahannya itu kronologi yang saya tahu adalah berkasnya di-print dan dan kemudian bagian yang diubah itu dicoret (seperti menyampaikan) tolong diubah begini," kata Zico.

"Nah itu ada buktinya itu oleh MKMK dan itu dikonfrontasi ke saya karena saya juga menerima bukti itu waktu dulu," ujarnya menambahkan.

Baca juga: MKMK Optimistis Kasus Pengubahan Substansi Putusan MK Rampung Diusut Akhir Maret

Zico mengatakan, ia mendapatkan kesan MKMK telah mengetahui lebih dalam dari yang ia ketahui. Ia meyakini, MKMK memiliki gambaran yang sama dengannya soal kronologi skandal.

"Saya pikir MKMK sudah mendapatkan titik terang yang sudah klir sekali sebenarnya, mereka sudah tahu siapa pelakunya," kata Zico.

"Dari yang saya tangkap, sama persis seperti kronologi di otak saya," ujarnya lagi.

Zico kemudian menganggap bahwa MKMK seharusnya sudah bisa tiba pada sidang pembacaan putusan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.

Baca juga: MKMK Sebut Ada Titik Terang Skandal Pengubahan Substansi Putusan MK

Sebagai informasi, substansi yang berubah dalam putusan ini hanya melibatkan dua kata, tetapi dinilai memiliki konsekuensi hukum yang jauh berbeda.

Perubahan itu yakni dari kata "dengan demikian ..." yang dibacakan hakim konstitusi Saldi Isra dalam sidang, menjadi "ke depan ..." dalam salinan putusan dan risalah persidangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com