Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKMK Sebut Ada Titik Terang Skandal Pengubahan Substansi Putusan MK

Kompas.com - 06/03/2023, 17:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengaku telah menemukan titik terang dalam pengusutan skandal pengubahan substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022.

Namun demikian, titik terang itu disebut masih membutuhkan pendalaman dan konfirmasi dari beberapa sumber lain yang akan dilakukan kemudian.

"Kalau teman-teman (pers) bertanya, apakah sudah ada titik terang, titik terang itu ada," ujar Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

"Tetapi, justru yang kita sebut sebagai titik terang yang harus kami dalami karena ini kan menyangkut satu hal mendasar ya, jadi kita juga tidak boleh juga sembarangan," katanya lagi.

Baca juga: MKMK Optimistis Kasus Pengubahan Substansi Putusan MK Rampung Diusut Akhir Maret

Palguna juga enggan membeberkan apa yang ia maksud sebagai titik terang untuk menghindari terbentuknya opini liar sebelum keputusan majelis kehormatan diambil.

Menurutnya, timbulnya opini-opini semacam itu dikhawatirkan bakal menghakimi satu pihak yang sesungguhnya belum dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik oleh majelis kehormatan karena pengusutan masih berlangsung.

Ia juga mengonfirmasi bahwa tiga anggota MKMK sudah memiliki pandangan terkait gambaran peristiwa ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat.

"Itu kan kita sudah kita temukan. Itu lah yang kami sebutkan kami (perlu) dalami tadi, dan sebaiknya saya tidak menyebut ini dulu, identitas ataupun nama dulu," ujarnya.

"Saya janji kepada kawan-kawan semua, dalam putusan nanti semua akan diungkap, pasti itu. Publik nanti yang akan menilai bagaimana hasil kerja kami," kata Palguna melanjutkan.

Baca juga: MKMK Hanya Punya Waktu Sampai Pertengahan April Selesaikan Skandal Pengubahan Substansi Putusan

Sejauh ini, MKMK telah memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan. Di antaranya mendalami berbagai informasi dari Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan (HAK) pada Kesekjenan MK untuk mengusut diubahnya substansi Putusan MK nomor 103/PUU-XX/2022.

MKMK juga telah meminta keterangan awal dari panitera, Muhidin, serta penggugat perkara nomor 103/PUU-XX/2022, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Sepekan ke belakang, MKMK sudah memanggil semua hakim konstitusi untuk dimintai keterangan terkait skandal ini, minus Enny Nurbaningsih yang berstatus sebagai anggota MKMK dari unsur hakim konstitusi aktif yang permintaan keterangannya bersifat konfirmasi dari setiap pemeriksaan para pihak.

Baca juga: MKMK: Diubahnya Substansi Putusan MK Pelanggaran Serius, tapi Masih Diperiksa

Di samping itu, MKMK juga telah meminta keterangan dari mantan hakim konstitusi Aswanto.

 

Pasalnya, Aswanto masih berstatus sebagai hakim konstitusi ketika memutus perkara tersebut.

 

Namun, ketika putusan dibacakan, ia sudah digantikan Guntur yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Setelah pemeriksaan para hakim konstitusi, Palguna mengungkapkan, MKMK masih meminta sejumlah dokumen kepada MK untuk melakukan pendalaman, termasuk rekaman kamera CCTV.

Palguna mengatakan, setelah menyelisik berbagai dokumen tadi, MKMK akan menggelar rapat permusyawaratan untuk membuat keputusan berikutnya, apakah majelis kehormatan sudah dapat membuat putusan atau perlu melakukan pemeriksaan lanjutan.

Namun, ia menargetkan, pengusutan kasus ini bisa kelar pada 20 Maret 2023.

Baca juga: MKMK Periksa Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic soal Pengubahan Substansi Putusan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com