Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istrinya Meninggal, Moeldoko: Saya Mohon Maaf Apabila Ada Kesalahan Istri Saya...

Kompas.com - 12/03/2023, 13:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyampaikan permohonan maaf seandainya istrinya, Koesni Harningsih, memiliki kesalahan.

Sebagai informasi, Koesni Harningsih tutup usia pada Minggu pukul 04.49 WIB di RSPAD.

Moeldoko menyampaikan itu kepada para pelayat, termasuk di antaranya Presiden RI Joko Widodo dan Iriana serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelum mengantar jenazah istrinya ke pemakaman.

Baca juga: Sosok dan Sepak Terjang Koesni Harningsih, Istri Moeldoko yang Meninggal Dunia

"Hadirin sekalian, saya hanya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya. Semua yang hadir pada hari ini dan selama ini saudara-saudara telah memberikan dukungan yang luar biasa kepada istri saya," ungkap Moeldoko dengan suara bergetar di rumah duka, Minggu (12/3/2023).

"Demikian untuk saya sampaikan, yang terakhir saya mohon maaf, saya memohonkan maaf atas kesalahan-kesalahan istri saya apabila selama ini ada kesalahan. Sekali lagi saya mohonkan maaf, mohonkan maaf dari saudara-saudara sekalian," ia menambahkan.

Moeldoko juga berujar bahwa apabila Koesni memiliki tanggungan, apa pun bentuknya, ia berharap agar keluarganya dihubungi.

Pantauan Kompas.com, selain Jokowi, Iriana, dan Listyo, sejumlah menterinya juga turut hadir bertakziah ke rumah duka, seperti Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dan Menteri Investasi Bahlil Labadila, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, dan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Terpantau pula Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono turut hadir.

Baca juga: Jokowi dan Iriana Turut Hadir Melayat Istri Moeldoko

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Abdurachman, serta Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali juga terpantau hadir.

Belum diketahui secara pasti penyebab Koesni wafat. Namun, beberapa menteri menyebut bahwa Koesni sudah lama berjuang melawan sakit sebelum tutup usia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com