JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan bahwa tidak ada pihak yang keberatan atas wawancara yang dilakukan Kompas TV terhadap kliennya.
Menurut Ronny, tema wawancara mengenai perjalanan hidup Richard Eliezer yang diminta oleh Kompas TV merupakan sesuatu yang dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak.
"Ini perlu kita sampaikan bahwa Richard Eliezer dan keluarga tidak keberatan (wawancara dengan Kompas TV) karena tema yang diminta oleh pihak (media) adalah tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan, dan pertaubatan," kata Ronny dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Pengacara Singgung Peran PersBaca juga: LPSK Resmi Hentikan Perlindungan terhadap Richard Eliezer, Ini Alasannya
Adapun perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap Richard Eliezer dihentikan lantaran ia menjadi narasumber acara di Kompas TV.
Menurut pihak LPSK, tidak ada izin yang disampaikan pihak media itu terkait wawancara tersebut.
Ronny pun menyinggung peran besar pers dalam mengawal proses hukum terhadap kliennya. Menurut dia, pers sangat berperan penting dalam perjalanan proses hukum Richard Eliezer.
“Pandangam kami, ini terkait kebebasan pers, perlu kita ketahui bersama bahwa pers sangat berperan penting dalam mengawal proses hak hukum dari seorang Richard Eliezer,” kata Ronny.
“Jadi, bagi kami tim penasihat hukum sangat menghargai dan menghormati rekan-rekan pers selama proses perizinan (wawancara) terpenuhi, jadi kami pun tidak keberatan,” ucap dia.
Terkait persoalan ini, Ronny menilai ada ego sektoral di balik keputusan LPSK untuk mencabut perlindungan terhadap kliennya.
Baca juga: LPSK Setop Beri Perlindungan Richard Eliezer, Pengacara: Ada Ego Sektoral
Padahal, LPSK telah memberikan status justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum terhadap Bharada E lantaran membongkar kasus pembunuhan terhadap Nofrianysah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny berpandangan, persoalan wawancara antara Richard Eliezer dam pihak Kompas TV semestinya tidak perlu menjadi masalah apabila mengedepankan komunikasi yang baik.
“Saya berpandangan ada ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif,” kata Ronny.
“Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer sampai harus mengorbankan hak-haknya dia,” ujar dia.
Ronny pun membantah bahwa tidak ada izin yang diajukan oleh pihak Kompas TV kepada LPSK.
Bahkan, satu hari sebelum wawancara dilakukan, Ronny telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias terkait kegiatan tersebut.