Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ancam Cabut SK Hutan Sosial jika Tak Dimanfaatkan untuk Pertanian Produktif

Kompas.com - 10/03/2023, 13:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial untuk memanfaatkannya dengan baik.

Secara spesifik, Presiden meminta agar tanah yang diberi SK Hutan Sosial dimanfaatkan untuk pertanian produktif. Ia pun mengancam akan mencabut SK tersebut bila lahan yang diberikan tidak dimanfaatkan.

"Urusan hutan sosial angkat tinggi-tinggi (SK-nya). Saya hanya titip panjenengan (bapak,ibu sekalian) sudah diberi SK-nya. Tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif, jangan ditelantarkan," ujar Jokowi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk warga di Blora, Jawa Tengah, sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Sambil Gendong Bayinya, Emak-emak di Blora Nekat Terobos Paspampres untuk Temui Jokowi

"Sanggup? Minta-minta (SK) setelah diberi tapi diterlantarkan. Yang ditelantarkan bisa dicabut loh ya kalo ditelantarkan. Setuju? Supaya semuanya bisa berjalan beriringan," tegasnya.

Kepala Negara pun menjelaskan, saat ini persoalan sengketa tanah di seluruh provinsi sudah hampir selesai.

Untuk Kabupaten Blora, kata Jokowi, persoalan sengketa tanah telah terjadi sejak 1947.

Hingga saat ini, semestinya ada 1.161 sertifikat tanah bisa diselesaikan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). Namun, hingga 10 Maret 2023 sertifikat yang selesai baru 1.043.

Baca juga: Bagikan Sepeda ke Warga, Jokowi: Ditukar Mobil Bisa, Ada Tulisan Hadiah Presiden Jokowi

"Ada sisa sedikit ratusan lebih, tapi 1.043 sudah diserahkan kepada bapak, ibu sekalian," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com