JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan rekaman berisi pemimpin redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Surat itu meminta agar Kompas TV tidak menayangkan wawancara terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.
"Katanya wawancara ini dengan ini nih (menunjukkan wawancara Richard) tidak ditayangkan, karena kalau misalnya tetap ditayangkan," ujar Rosi dalam video tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
"Maka perlindungan terhadap saudara Richard Eliezer dapat dihentikan," ujar seseorang lain di ruangan itu melanjutkan membaca surat.
Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Fisik terhadap Richard Eliezer
Rosi kemudian bertanya kepada netizen apakah sebaiknya Kompas TV menuruti perintah LPSK untuk tidak menayangkan wawancara tersebut.
"Gimana menurut kalian? Tetap tayang atau tidak tayang seperti permintaan LPSK?" imbuh Rosi.
LPSK berencana menanggapi wawancara Rosi dengan Richard Eliezer yang tetap tayang di kanal Kompas TV pada Kamis (9/3/2023).
Lembaga yang berkantor di Jalan Raya Bogor Kilometer 24 Nomor 47-49 Ciracas, Jakarta Timur, ini akan menggelar konferensi pers pada hari ini, Jumat pukul 15.00 WIB.
Baca juga: LPSK Hanya Hentikan Perlindungan terhadap Richard Eliezer, Tak Hapus Hak Justice Collaborator
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan konferensi pers tersebut berkaitan dengan penayangan wawancara Richard Eliezer di Kompas TV.
"Iya," ucap Edwin kepada Kompas.com.
Namun, ia enggan menjelaskan apakah konferensi pers ini menegaskan bahwa LPSK akan mencabut perlindungan untuk justice collaborator kasus yang menjerat Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.
"Datang saja ke konferensi pers," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.