Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Potensi Bahaya di Balik PP Kemudahan Investasi di IKN yang Diteken Jokowi

Kompas.com - 10/03/2023, 05:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Dewi mengingatkan bahwa izin HGU menjadi penyebab konflik agraria tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

"Jadi kita bisa bayangkan kalau langsung diberikan jaminan 95 tahun bahkan sudah ada cek kosong lagi diberikan jaminan 95 tahun siklus kedua. Artinya kalau ditotal kan 190 tahun," tuturnya.

"Dalam pandangan kita ini akan berdampak kepada memperparah monopoli penguasaan tanah oleh korporasi sekala besar yang sebenarnya kalau ditelusuri ya kelompoknya itu-itu saja," lanjut Dewi.

Baca juga: Bertemu Menlu Jepang, Menlu Retno Bahas Investasi IKN hingga Proyek MRT

Dia menambahkan, PP Nomor 12 juga berpotensi memperparah konflik agraria di IKN.

Sebab di kawasan itu saat ini sudah ada berbagai macam perizinan penggunaan lahan. Antara lain izin HGU sawit, izin tambang, izin industri kehutanan dan ada pula wilayah masyarakat adat.

Dewi mempertanyakan seperti apa nanti mekanisme pembebasan lahan dengan berbagai status tersebut.

Sebab saat ini menurutnya Perppu Cipta kerja semakin memudahkan para pebisnis. Sehingga ada dasar hukum atas berbagai kemudahan yang ada.

"Sementara masyarakat sebagai kelompok terdampak itu semakin tidak punya kekuatan untuk menyatakan menolak, atau keberatan apabila tanahnya menjadi objek pengadaan tanah untuk proyek IKN," tambahnya.

Meningkatkan daya saing

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe setuju jika PP ini dianggap menggerakkan investasi non-APBN di IKN.

Namun, dirinya membantah anggapan soal obral perizinan dengan adanya aturan yang memperbolehkan HGU selama 95 tahun di IKN.

Menurutnya, poin-poin di PP Nomor 12 bertujuan meningkatkan daya saing IKN dengan wilayah sekitar.

"Bukan obral, sebenarnya ini kita membangun di tempat yang belum ada apa-apa. Kalau misalnya di tempat itu bersaing dengan sejengkal (tanah) di luar batas otorita. Di mana di luar batas otoritas itu (statusnya) bisa hak milik," ujar Dhony.

"Di kita (statusnya) hak guna bangunan (HGB), hak pelaksanaan (HPL). Kalau kita enggak menyamakan, orang tidak tertarik. Kalau di otorita tidak dibuat bersaing, di sekitar otorita nanti sepi sebab orang ambil borong tanah di sekitar IKN. Ini tidak sesuai dengan tujuan kita," tegasnya.

Baca juga: TNI AD Akan Bangun Kodam Khusus Nusantara di IKN, Didesain dengan “Smart Defense”

Sehingga, kata Dhony, pemberian HGU dalam jangka waktu lama tersebut dalam rangka menyamakan daya saing IKN dan sekitarnya.

Dhony pun menjelaskan maksud poin tak wajib menegaskan status wajib pajak bagi pelaku usaha yang diatur pada PP Nomor 12.

Dia menegaskan, poin itu tak berarti pemerintah memberikan semacam pengampunan pajak (tax amnesty) bagi pelaku usaha di IKN.

"Bukan itu, surat tentang kesesuaian wajib pajak, kan kalo di izin-izin diminta, karena di sini kita ingin narik dana-dana yang masih disimpan. Ini akan jadi kesempatan bagi yang punya uang bisa berpartisipasi membangun IKN," jelas Dhony.

Baca juga: Ibaratkan Pembangunan IKN Seperti Bayi, Badan Otorita: Supaya Tak Stunting, Siapapun Presidennya Harus Jalankan UU

Sementara itu, untuk poin memperbolehkan TKA bekerja selama 10 tahun dan bisa diperpanjang, Dhony menegaskan karena pemerintah ingin belajar dari para ahli dari luar negeri.

Pemberian jangka waktu masa kerja pun bertujuan menarik para ahli.

"Mereka diberi kemudahan bisa 10 tahun (bekerja) izinnya langsung, bisa kemudian (perusahaan) tidak usah bayar yang perbulannya 100 dolar itu (kompensasi), nah itu kan membuat daya tarik nih," tutur Dhony.

"Sekarang kalo expert itu datang karena tertarik itu, dibebaskan dulu dalam waktu tertentu kan tidak ada yang dirugikan, nanti suatu saat sudah mulai ekosistem IKN hidup, baru kita terapkan normal. Sekarang masih pioneering project lah ya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com