Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Mengaku Punya Bisnis Jual Beli Kendaraan

Kompas.com - 08/03/2023, 22:26 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengaku mempunyai penghasilan sampingan dari jual beli kendaraan.

Hal itu diungkapkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (7/3/2023).

Terhadap pengakuan itu, pihak KPK akan melakukan pemeriksaan fisik tempat usaha Eko Darmanto tersebut.

"Beliau beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak diperbaiki baru dijual, itu disampaikan beliau, ini bengkel perbaikan silakan dihubungi ke sana, dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

"Jadi, itu hasil klarifikasi terhadap Eko Darmanto. Tinggal kita cocokkan dengan data yang kita punya dari perbankan, asuransi dan lain-lain plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut dan perjanjian kreditnya kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ucap dia.

Baca juga: KPK: LHKPN Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Masuk Kategori Outlier

Selain itu, Eko Darmanto menjelaskan bahwa ia memiliki utang besar dalam LHKPN lantaran memiliki kredit untuk saham pada sebuah perusahaan bersama dengan rekannya.

Eks pejabat Bea Cukai Yogyakarta itu menyampaikan hal tersebut sebagai alasan mengapa ia memiliki utang yang mencapai Rp 9.018.740.000 di dalam LHKPN-nya.

"Menurut beliau kenapa sampai Rp 9 miliar? Karena beliau punya saham di perusahaan bersama rekannya jadi dua orang. Saham ini dicatat di surat berharga tapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan, butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya," kata Pahala.

"Untuk itu, beliau buka kredit, kalau kita bilang overdraft, jadi kredit Rp 7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya, kalau enggak butuh, ya 0 saja, tetapi, karena overdraft-nya Rp 7 miliar, beliau catat di LHKPN utang Rp 7 miliar, jaminan rumah, itu yang bikin utangnya tinggi. Menurut beliau itu," papar dia.

Di sisi lain, menurut Pahala, Eko Darmanto telah memberikan keterangan yang sangat informatif dengan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi kemarin.

Baca juga: Pamer Harta Berujung Petaka: Eko Darmanto Diperiksa KPK, Istri Turut Dimintai Klarifikasi

Pahala menyampaikan bahwa Eko Darmanto juga turut membawa dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status overdraft.

Sementara itu, utang Rp 2 miliar lainnya terkait dengan kredit kepemilikan kendaraan.

"Terhadap semua utangnya, kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dokumen yang dibawa dengan informasi yang kita punya," kata Pahala.

Karena tingginya utang eks pejabat Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu, hasil pemeriksaan terhadap LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier alias harta atau utang melonjak signifikan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.

"Hasilnya yang paling penting adalah LHKPN beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," kata Pahala.

Eko Darmanto minta maaf

Setelah menyampaikan klarifikasi ke KPK, Selasa, Eko Darmanto meminta maaf apabila tindakannya mengunggah sejumlah foto mobil antik di media sosial melukai hati masyarakat.

Eko juga meminta maaf apabila perbuatannya mengunggah foto-foto kendaraan yang dipandang mewah itu menciderai kepercayaan publik kepada pimpinannya di Ditjen Pajak.

"Bilamana hal tersebut menciderai perasaan masyarakat kemudian menciderai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan atau Direktorat Bea dan Cukai, saya memohon maaf," kata Eko saat ditemui di KPK, Selasa.

Baca juga: Istri Eko Darmanto Juga Dimintai Klarifikasi soal Harta Kekayaan Suaminya

Namun, Eko Darmanto membantah dirinya pamer kemewahan di media sosial, sebagaimana kerap disebut banyak pihak selama beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, ia mengaku tidak bisa menyampaikan klarifikasi kepada publik karena tidak diizinkan oleh atasannya.

Sebagai bawahan yang baik, kata Eko Darmanto, ia menyatakan patuh kepada atasannya.

"Merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun," ujar Eko Darmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com