Salin Artikel

Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Mengaku Punya Bisnis Jual Beli Kendaraan

Hal itu diungkapkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (7/3/2023).

Terhadap pengakuan itu, pihak KPK akan melakukan pemeriksaan fisik tempat usaha Eko Darmanto tersebut.

"Beliau beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak diperbaiki baru dijual, itu disampaikan beliau, ini bengkel perbaikan silakan dihubungi ke sana, dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu, berapa biaya perbaikan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

"Jadi, itu hasil klarifikasi terhadap Eko Darmanto. Tinggal kita cocokkan dengan data yang kita punya dari perbankan, asuransi dan lain-lain plus kunjungan fisik ke bengkel yang dia sebut dan perjanjian kreditnya kita bisa verifikasi lewat perbankan juga," ucap dia.

Selain itu, Eko Darmanto menjelaskan bahwa ia memiliki utang besar dalam LHKPN lantaran memiliki kredit untuk saham pada sebuah perusahaan bersama dengan rekannya.

Eks pejabat Bea Cukai Yogyakarta itu menyampaikan hal tersebut sebagai alasan mengapa ia memiliki utang yang mencapai Rp 9.018.740.000 di dalam LHKPN-nya.

"Menurut beliau kenapa sampai Rp 9 miliar? Karena beliau punya saham di perusahaan bersama rekannya jadi dua orang. Saham ini dicatat di surat berharga tapi perusahaan ini sebenarnya kalau ada pekerjaan, butuh dana, maka beliau yang akan menyediakan dananya," kata Pahala.

"Untuk itu, beliau buka kredit, kalau kita bilang overdraft, jadi kredit Rp 7 miliar jaminannya rumahnya. Kalau butuh uang, diambil seperlunya, kalau enggak butuh, ya 0 saja, tetapi, karena overdraft-nya Rp 7 miliar, beliau catat di LHKPN utang Rp 7 miliar, jaminan rumah, itu yang bikin utangnya tinggi. Menurut beliau itu," papar dia.

Di sisi lain, menurut Pahala, Eko Darmanto telah memberikan keterangan yang sangat informatif dengan membawa seluruh dokumen dalam proses klarifikasi kemarin.

Pahala menyampaikan bahwa Eko Darmanto juga turut membawa dokumen-dokumen perjanjian kredit dengan bank, dengan status overdraft.

Sementara itu, utang Rp 2 miliar lainnya terkait dengan kredit kepemilikan kendaraan.

"Terhadap semua utangnya, kita akan adakan semacam pemeriksaan silang dokumen yang dibawa dengan informasi yang kita punya," kata Pahala.

Karena tingginya utang eks pejabat Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu, hasil pemeriksaan terhadap LHKPN Eko Darmanto masuk kategori outlier alias harta atau utang melonjak signifikan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya.

"Hasilnya yang paling penting adalah LHKPN beliau (Eko Darmanto) masuk kategori outlier karena utangnya yang besar Rp 9 miliar," kata Pahala.

Eko Darmanto minta maaf

Setelah menyampaikan klarifikasi ke KPK, Selasa, Eko Darmanto meminta maaf apabila tindakannya mengunggah sejumlah foto mobil antik di media sosial melukai hati masyarakat.

Eko juga meminta maaf apabila perbuatannya mengunggah foto-foto kendaraan yang dipandang mewah itu menciderai kepercayaan publik kepada pimpinannya di Ditjen Pajak.

"Bilamana hal tersebut menciderai perasaan masyarakat kemudian menciderai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan atau Direktorat Bea dan Cukai, saya memohon maaf," kata Eko saat ditemui di KPK, Selasa.

Namun, Eko Darmanto membantah dirinya pamer kemewahan di media sosial, sebagaimana kerap disebut banyak pihak selama beberapa waktu terakhir.

Meski demikian, ia mengaku tidak bisa menyampaikan klarifikasi kepada publik karena tidak diizinkan oleh atasannya.

Sebagai bawahan yang baik, kata Eko Darmanto, ia menyatakan patuh kepada atasannya.

"Merupakan perintah pimpinan untuk saya tidak melakukan aksi apa pun," ujar Eko Darmanto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/22263871/eks-kepala-kantor-bea-cukai-yogyakarta-eko-darmanto-mengaku-punya-bisnis

Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke