Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkes: Kasus Flu Burung yang Menular ke Manusia Belum Ada di Indonesia

Kompas.com - 08/03/2023, 18:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono memastikan, penyakit avian influenza (AI) atau flu burung H5N1 yang menular ke manusia seperti di Ekuador dan Kamboja belum ada di Indonesia.

Saat ini, kasus flu burung yang terdeteksi di dalam negeri adalah kasus yang menyerang jenis unggas, seperti di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Cimahi.

Teranyar, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat menyatakan, kasus flu burung di Cimahi bukan clade baru, yakni varian 2.3.4.4b yang menyebar di negara-negara Eropa hingga Kamboja.

"Untuk kasus flu burung H5N1 sebetulnya sudah kita lakukan surveilans secara genomik dan belum ada kasusnya di Indonesia," kata Dante setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 di Kantor Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Ancam Manusia, Berikut Penyebab dan Gejala Flu Burung

Kendati begitu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengambil ancang-ancang untuk menahan penyebaran varian baru flu burung di dalam negeri.

"Tapi kita sudah memulai untuk mengambil ancang-ancang karna ini sudah ada kasusnya di Ekuador dan Kamboja. Flu burung (yang menular ke manusia) sampai saat ini belum ada kasusnya," tutur dia.

Pemerintah telah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung clade baru, yakni 2.3.4.4b dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

SE tersebut bernomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b.

Melalui Aturan ini, kepala Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten/kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh indonesia diminta untuk melakukan koordinasi dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

Baca juga: China Kembali Laporkan Kasus Flu Burung yang Menular ke Manusia

Dinkes provinsi, kabupaten/kota juga diminta untuk menyiapkan fasilitas kesehatan penatalaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kapasitas labkesmas untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.

Lalu, mengintensifkan kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC), terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan.

Bagi daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan severe acute respiratory infection (SARI), harus meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek flu burung.

Setiap ditemukan adanya kasus suspek flu burung, puskesmas segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes kabupaten/kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P dan berkoordinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com