JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta agar laporan dugaan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pencucian uang ditindaklanjuti secara serius.
Sebab, dugaan pencucian uang itu menyangkut pada kementerian yang memiliki tugas penting dalam mengelola keuangan negara.
Adapun laporan mengenai 69 pegawai Kemenkeu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang ini telah dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ketika ada laporan terkait dengan pencucian uang, apalagi di sebuah kementerian yang dianggap paling penting tugasnya di dalam proses penyelenggaraan keuangan negara, maka itu harus ditindaklanjuti dengan serius," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Benarkan Ada 69 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang, PPATK: Nilainya Sangat Signifikan
Taufik menjelaskan, tindakan itu perlu dilakukan demi memastikan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan negara bisa terjaga.
Menurut dia, pemerintahan yang baik dan berintegritas harus tetap terjaga di mata publik.
"Dalam persoalan ini, masih dalam konteks good governance, akuntabilitas, dan integritas," ucapnya.
Sementara itu, terkait apakah 69 pegawai Kemenkeu tersebut perlu dimiskinkan atau tidak, Taufik enggan berkomentar untuk saat ini.
Pasalnya, laporan tersebut belum masuk ke ranah pidana. Apabila sudah, maka baru bisa dipertimbangkan apakah 69 pegawai Kemenkeu itu perlu dimiskinkan atau tidak.
"Kalau nanti sudah masuk proses hukum, baru kita bisa bicara soal perlu atau tidaknya dimiskinkan," imbuh Taufik.
69 pegawai Kemenkeu lakukan pencucian uang
PPATK telah membenarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan pencucian uang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu itu bernilai luar biasa.
"Iya, nilai sangat significant," kata Ivan kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023) pagi.
Baca juga: Geng Pegawai Ditjen Pajak dalam Pusaran Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun
Kendati demikian, Ivan tidak dapat menyampaikan secara lebih terperinci jumlah harta yang diduga dimiliki oleh oknum pegawai Kemenkeu tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.