Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

69 Pegawai Kemenkeu Diduga Terkait Pencucian Uang, Nasdem Minta Ditindaklanjuti Serius

Kompas.com - 08/03/2023, 16:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari meminta agar laporan dugaan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pencucian uang ditindaklanjuti secara serius.

Sebab, dugaan pencucian uang itu menyangkut pada kementerian yang memiliki tugas penting dalam mengelola keuangan negara.

Adapun laporan mengenai 69 pegawai Kemenkeu diduga melakukan tindak pidana pencucian uang ini telah dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ketika ada laporan terkait dengan pencucian uang, apalagi di sebuah kementerian yang dianggap paling penting tugasnya di dalam proses penyelenggaraan keuangan negara, maka itu harus ditindaklanjuti dengan serius," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Benarkan Ada 69 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang, PPATK: Nilainya Sangat Signifikan

Taufik menjelaskan, tindakan itu perlu dilakukan demi memastikan kepercayaan publik terhadap proses penyelenggaraan negara bisa terjaga.

Menurut dia, pemerintahan yang baik dan berintegritas harus tetap terjaga di mata publik.

"Dalam persoalan ini, masih dalam konteks good governance, akuntabilitas, dan integritas," ucapnya.

Sementara itu, terkait apakah 69 pegawai Kemenkeu tersebut perlu dimiskinkan atau tidak, Taufik enggan berkomentar untuk saat ini.

Pasalnya, laporan tersebut belum masuk ke ranah pidana. Apabila sudah, maka baru bisa dipertimbangkan apakah 69 pegawai Kemenkeu itu perlu dimiskinkan atau tidak.

"Kalau nanti sudah masuk proses hukum, baru kita bisa bicara soal perlu atau tidaknya dimiskinkan," imbuh Taufik.

69 pegawai Kemenkeu lakukan pencucian uang

PPATK telah membenarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal adanya 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga melakukan pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu itu bernilai luar biasa.

"Iya, nilai sangat significant," kata Ivan kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023) pagi.

Baca juga: Geng Pegawai Ditjen Pajak dalam Pusaran Indikasi Pencucian Uang Rafael Alun

Kendati demikian, Ivan tidak dapat menyampaikan secara lebih terperinci jumlah harta yang diduga dimiliki oleh oknum pegawai Kemenkeu tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com