JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan berjanji akan melanjutkan program era kepimpinan Presiden Joko Widodo apabila menang di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Komitmen Anies terhadap program Jokowi salah satunya terkait kelanjutkan program perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), dari Jakarta ke Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Akan tetapi, janji tersebut diragukan oleh PDI Perjuangan (PDI-P).
Keraguan PDI-P tersebut berkaca dari program Jokowi yang ternyata tak diteruskan Anies saat menjabat gubernur DKI Jakarta.
Kendati demikian, janji Anies tersebut mendapat dukungan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Bahkan, ia memastikan Anies benar-benar akan melanjutkan pembangunan era Jokowi.
Anies berjanji akan melanjutkan program pembangunan IKN yang diprakarsai Jokowi.
Komitmen Anies didasari dengan pembangunan IKN telah diperintah oleh undang-undang (UU).
Baca juga: Soal Lanjutkan IKN atau Tidak, Anies: Siapa Pun Harus Laksanakan Undang-undang
Adapun aturan yang dimaksud Anies yakni UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Oleh karena itu, menurut Anies, siapa pun presiden berikutnya tetap harus menjalankan aturan tersebut.
"Kalau ini undang-undang, maka siapa pun harus melaksanakan undang-undang," kata Anies di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Anies menilai bahwa program perpindahan Ibu Kota sudah bukan lagi pada level gagasan.
Sebab, program ini sudah didukung oleh peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, lanjut Anies, sudah sepatutnya program mengenai perpindahan Ibu Kota tetap dilanjutkan.
"IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," kata Anies.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.