JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui bahwa diperlukan peraturan khusus untuk mengatur politik identitas. Bagja mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membahas aturan tersebut.
Adapun, Bagja mengatakan aturan khusus tersebut juga berdasarkan dorongan dari Bawaslu. Hanya, Bagja belum menyebutkan aturan khusus apa yang dimaksud.
"Perlu. Di KPU, katanya, lagi dibicarakan. Kami sudah dorong KPU dan sudah ada pembicaraan tiga kali di KPU," ujar Bagja saat ditemui di Hotel Novotel, Tangerang, Selasa (28/2/2023).
Bagja menjelaskan, politik identitas itu pasti ada karena sifatnya merupakan bawaan.
Baca juga: Kemenko Polhukam: Belum Ada Aturan untuk Politik Identitas, Ini Bahaya Bagi Persatuan Bangsa
Akan tetapi, apabila politik identitas diterapkan dalam politik praktis, maka akan timbul masalah.
"Jadi di kampanye sudah dilarang. Oleh sebab itu, kalau kampanye larang, maka sekarang upaya pencegahan supaya (politik identitas) enggak terjadi di kampanye," jelasnya.
Sementara itu, kata Bagja, Bawaslu juga menemui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hari ini.
Menurut Bagja, politik identitas menjadi salah satu pembahasan pokok yang terjadi di dalam pertemuan antara Bawaslu dan PBNU ini.
Dia mengklaim PBNU mendorong Bawaslu untuk melawan politik identitas.
Baca juga: Kontroversi soal Politik Identitas dan Masjid Berlanjut, Partai Ummat Ingin Temui Bawaslu
"Tadi membicarakan itu dengan PBNU, dan PBNU mendukung Bawaslu untuk melakukan perlawanan terhadap penggunaan politik identitas dalam politik praktis," imbuh Bagja.
Sebelumnya, Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedri M Gaffar menekankan, hingga saat ini, belum ada aturan secara khusus yang mengatur mengenai politik identitas.
Janedri meminta masyarakat agar menghindari yang namanya politik identitas.
Hal tersebut Janedri sampaikan saat menghadiri acara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertajuk Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Hotel Novotel, Tangerang, Selasa (28/2/2023).
"Pengaturan secara khusus tentang politik identitas memang sampai saat ini belum ada. Itu yang kita perlu pahami bersama," ujar Janedri.
"Nah, politik identitas itu boleh atau enggak? Itu yang harus kita hindari bersama. Politik identitas itu berbeda dengan identitas politik," sambungnya.