JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bercerita pernah mendapat kritikan ketika menginisiasi aturan sertifikasi siap kawin atau sertifikasi pranikah.
Kritikan itu didapatnya saat awal-awal ditunjuk menjadi Menko PMK.
Saat itu, banyak pihak beranggapan sertifikasi itu justru merepotkan karena menambah tahapan pernikahan yang perlu dilalui.
"Kalau bapak ibu masih ingat, awal saya jadi Menko saya di-bully oleh publik karena saya buat pernyataan sertifikasi nikah. Jadi setiap pernikahan harus ada sertifikatnya," kata Muhadjir saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Mendagri Minta Program Stunting Tak Terpinggirkan di Tahun Politik
Muhadjir mengatakan, publik sempat salah paham dengan inisiasi sertifikasi pranikah tersebut. Padahal, itu merupakan salah satu cara mencegah stunting sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, ibu hamil atau bayi yang masih di dalam kandungan berkontribusi sekitar 23 persen pada potensi stunting. Sementara bayi baru lahir hingga usia 23 bulan berkontribusi 37 persen pada potensi stunting.
"Saya ingat betul awal beliau (Presiden Joko Widodo) memanggil saya untuk menjadi Menko PMK, beliau sudah menekankan pentingnya penanganan stunting, penanganan persiapan pernikahan," ujar Muhadjir.
Namun, kata Muhadjir, sekarang program tersebut telah berjalan dengan baik.
Baca juga: Menko PMK Minta Kades Buat Aturan Warga Lapor 3 Bulan Sebelum Menikah
Program ini salah satunya dimaksudkan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul dan produktif.
Pemerintah menargetkan prevalensi stunting menurun menjadi 14 persen pada tahun 2024.
"Ini yang sekarang sedang dikembangkan, yang terus saya minta diimplementasikan terutama di bawah koordinasi Kemenko PMK, Kemenkes, BKKBN, Kemenag, Kemendikbudristek. Yakni bagaimana merealisasi visi besar Bapak Presiden," kata Muhadjir.
Sebagai informasi, menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 adalah sebesar 24,4 persen.
Namun, pada tahun 2022, terdapat penurunan prevalensi stunting menjadi 21,6 persen.
Baca juga: Soal Sertifikasi Nikah, Pemerintah Diminta Tak Campuri Urusan Rakyat Terlalu Jauh
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.