Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta SatuSehat Pengganti PeduliLindungi

Kompas.com - 28/02/2023, 14:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 akan berakhid mulai hari ini, Selasa (28/2/2023), dan berubah menjadi SatuSehat mulai Rabu (1/3/2023).

Menurut Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, aplikasi SatuSehat akan meringkas dan mempersingkat pelaporan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, dari yang semula melalui 400 aplikasi menjadi delapan aplikasi.

"Kalau dulu pelaporan aplikasi di sistem kesehatan itu kita bisa identifikasi lebih dari 400 aplikasi pelaporan secara digital. Dengan Satu Sehat itu cuman jadi delapan pelaporan," kata Dante beberapa waktu lalu.

Menurut Dante, SatuSehat merupakan salah satu cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services (IHS).

Baca juga: Mulai Hari Ini, PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat

Aplikasi itu merupakan perwujudan dari pilar ke enam transformasi sistem kesehatan yaitu pilar transformasi teknologi kesehatan.

Berikut ini fakta-fakta aplikasi SatuSehat yang diluncurkan Kementerian Kesehatan yang dirangkum Kompas.com.

1. Data kesehatan masyarakat yang terpadu

Media SatuSehat mengintegrasikan data kesehatan pasien dari seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, klinik, laboratorium, dan apotek setiap individu yang sebelumnya sudah mendaftarkan diri sebagai pengguna PeduliLindungi.

Maka dari itu semua data kesehatan setiap orang akan tercatat ke dalam rekam medis elektronik (RME), dan bisa diakses melalui aplikasi SatuSehat oleh pengguna.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 26 Juli 2022 lalu, dengan menggunakan aplikasi SatuSehat itu maka setiap orang tidak perlu lagi repot-repot mengirim dokumen medis.

Contohnya seperti dokumen hasil laboratorium/diagnosis atau mengulang pemeriksaan lab, USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan dokter dalam pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga: PeduliLindungi Bakal Berubah Jadi SatuSehat, Manfaatnya Apa Saja?

Data yang diintegrasikan juga meliputi sistem pencatatan tuberkulosis, sistem pencatatan secara digital data kematian Maternal dan Perinatal, imunisasi, sistem rujukan nasional, kesehatan ibu dan anak, sistem informasi manajemen data terpadu kesehatan lingkungan dan pengendalian penyakit.

Selain itu, Kemenkes juga berencana mengintegrasikan data pengguna aplikasi SatuSehat dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Proses integrasi data ke layanan digital SatuSehat akan dilakukan melalui beberapa fase dengan target melengkapi data yang termasuk ke dalam standar resume medis ke IHS.

Fase pertama, data pendaftaran pasien dan diagnosa. Fase kedua adalah data prosedur medis, data kondisi vital, dan data diet. Fase ketiga, data obat yang terintegrasi dengan kamus obat (KFA). Fase keempat, data observasi laboratorium dan data observasi radiologi. Kemudian, fase kelima, data alergi dan data kondisi fisik.

Baca juga: Kemenkes Luncurkan Platform SatuSehat, Integrasi Data Kesehatan Pasien

2. Memudahkan tenaga kesehatan

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan aplikasi SatuSehat diharapkan memudahkan tenaga kesehatan, karena mereka tidak perlu memasukkan data secara berulang ke berbagai aplikasi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com