JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi menyampaikan Presiden Joko Widodo telah mengakui dan menyesali 12 insiden pelanggaran HAM di Indonesia yang terjadi pada masa lalu.
Hal ini diungkapkan Retno dalam Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss, Senin (27/2/2023).
“Tahun ini Presiden Joko Widodo telah mengakui dan menyesali 12 insiden pelanggaran HAM masa lalu," kata Retno dalam sidang, dikutip dari rilis resmi Kemenlu, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Keadilan Historis Dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
Dalam sidang tersebut, Retno menggarisbawahi pentingnya mengakui kesalahan dan pelanggaran HAM masa lalu untuk mencegah hal yang sama terjadi di masa depan.
Retno menekankan, keberanian untuk mengakui pelanggaran HAM adalah hal yang krusial untuk penghormatan HAM yang lebih baik. Indonesia, disebutnya, memiliki keberanian tersebut.
"Indonesia berkomitmen untuk merehabilitasi korban, tanpa mengesampingkan penyelesaian hukum," sebutnya.
Retno menyampaikan, penguatan aspek pencegahan, akan berkontribusi terhadap perlindungan yang lebih kuat untuk HAM.
Baca juga: Komnas HAM Minta Dilibatkan Dalam Upaya Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat
Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan afirmatif, akses setara terhadap kesempatan dan sumber daya, dan mekanisme untuk mencari keadilan oleh korban.
Dalam hal ini Dewan HAM dapat berkontribusi melalui peningkatan kapasitas nasional dan fasilitasi peningkatan kapasitas. Dewan HAM PBB harus beradaptasi dengan tantangan HAM terkini dan terus berbenah diri.
Sementara itu, saling tuding dan pemberlakuan standar ganda, tidak akan menghasilkan solusi.
“Imparsialitas, transparansi, dan dialog harus menjadi ruh utama Dewan HAM. Kita harus terus menjaga Dewan HAM dari politisasi dan digunakannya Dewan HAM sebagai alat rivalitas geopolitik," ujar Menlu.
Baca juga: Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Akan Dimulai, Jokowi Segera Terbitkan Inpres
Adapun sidang ini bertepatan dengan Peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Menurut Retno, deklarasi harus meneguhkan komitmen semua negara untuk menegakkan HAM.
“Peringatan 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia harus jadi momentum untuk memperteguh komitmen terhadap penegakan HAM, dan tidak boleh membuat perhatian terhadap kondisi HAM dunia menjadi terpecah," ucap Retno.
Retno menyampaikan, deklarasi selama ini terus menginspirasi transformasi menuju dunia yang lebih adil, setara, dan inklusif.
Namun kata Retno, pentingnya kerja sama yang erat untuk mewujudkan hal tersebut.
Baca juga: Jokowi Tanyakan Bentuk Penyelesian Pelanggaran HAM Berat Non-yudisial Peristiwa Semanggi I dan II
“Pertanyaannya sekarang adalah apa yang akan kita lakukan? Apakah kita akan berdiam diri dan acuh? Atau kita akan bekerja keras secara bersama-sama dan melakukan hal yang lebih baik lagi?" tambah Retno.
Sebagai informasi, dalam kunjungan ke Jenewa, Retno juga melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara/pihak, yaitu Norwegia, Belgia, Swiss, Palestina, Finlandia, Prancis, Maladewa, Iran, dan Komisioner Tinggi HAM.
Selain membahas isu pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM, pertemuan-pertemuan bilateral juga membahas isu-isu perdagangan dan investasi, keketuaan Indonesia di ASEAN, tindak lanjut kesepakatan G20, serta isu-isu yang menjadi perhatian bersama seperti Myanmar, Afghanistan, dan Palestina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.