Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Dilibatkan Dalam Upaya Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 18/01/2023, 23:18 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro meminta pihaknya dilibatkan oleh pemerintah dalam upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat.

Ia menilai berbagai langkah pemulihan tak bisa hanya melibatkan kementerian atau lembaga.

“Tetapi juga (melibatkan) lembaga independen tadi yang disebutkan seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK,” ujar Atnike dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Tak Ingin Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau

Ia menyarankan, yang mesti dilibatkan pertama adalah Komnas Perempuan. Pasalnya, banyak kasus pelanggaran HAM diikuti oleh kekerasan pada perempuan, dan gender tertentu.

Selain itu, Atnike juga berharap pemerintah membuka ruang diskusi pada korban.

Sehingga proses pemulihan bisa sesuai dengan keinginan, dan kebutuhan para korban.

“Karena mereka lah yang tahu persoalan-persoalan atau trauma, atau kerugian yang dialami,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Komnas HAM Intervensi Kasus Kekerasan Seksual

Terakhir ia menuturkan agar pemulihan hak korban tidak didasarkan hanya pada rasa belas kasihan.

Namun harus ada upaya pemerintah untuk merangkul para korban agar terus merasa sebagai warga negara Indonesia.

“Tetapi pemulihan yang mengembalikan harkat, martabat para korban sebagai bagian anak bangsa,” imbuhnya.

Diketahui Presiden Joko Widodo telah mengakui dan meminta maaf atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca juga: Jokowi Janji Carikan Gedung Baru untuk Komnas HAM

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan langkah non yudisial untuk memulihkan hak korban tak lantas membuat langkah yudisialnya dihentikan.

Adapun 12 pelanggaran HAM berat masa lalu itu adalah:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com