JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (27/2/2023).
Pansel telah menyelesikan proses seleksi dan melaporkan hasilnya kepada Presiden Jokowi.
"Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan Komisioner KPPU 2023-2028 yang telah bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya," ujar Ningrum Natasya Sirait selaku Ketua Pansel dalam keterangannya selepas pertemuan, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Dugaan Praktik Beli Minyakita Pakai Syarat, KPPU Kanwil V Panggil 2 Distributor Migor
Dalam kesempatan tersebut, pansel juga melaporkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU yang diberikan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Kami melaporkan kepada Bapak Presiden 18 nama calon ataupun kandidat Komisioner KPPU yang sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg," lanjutnya.
Kedelapan belas nama tersebut, kata Ningrum, merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Selanjutnya, 18 nama tersebut akan disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada DPR untuk memilih sembilan orang, yang akan ditetapkan dengan keputusan presiden (Keppres).
"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel," tutur Ningrum.
"Dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta akan sesuai jadwal waktu akan menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat," tambahnya.
Baca juga: Dugaan Praktik Beli Minyakita Pakai Syarat, KPPU Kanwil V Panggil 2 Distributor Migor
Sebelumnya, pansel calon anggota KPPU melakukan proses seleksi calon anggota KPPU yang telah dimulai sejak 14 November 2022.
Sebelum mengerucut menjadi 18, pansel menggelar tes wawancara terbuka calon anggota KPPU periode 2023-2028.
Tes wawancara di ikuti oleh 36 peserta berlangsung selama tiga hari terhitung sejak tanggal 20–22 Februari 2023 yang bertempat di Aula Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Adapun seleksi ini dilakukan untuk mencari pengganti anggota KPPU yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 27 April 2023.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.