Sebelumnya kasus kekerasan tersebut menjadi liputan hangat media dan perhatian rakyat. Kemenkeu sendiri terus berupaya melakukan tindakan pendisiplinan terhadap pegawai yang melakukan fraud.
Upaya itu dilakukan Kemenkeu dengan menjalankan penegakan disiplin pegawai. Pada 2021, tercatat sebanyak 114 pegawai Kemenkeu yang mendapatkan tindakan disiplin, sedangkan pada 2022 terdapat 96 orang. Tindakan tegas ini dilakukan karena pegawai tersebut dianggap tidak profesional atau fraud.
“Seperti tiada hentinya, publik dikagetkan dengan kejadian tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat DJP yang mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan intensive care unit (ICU) karena sampai kritis,” imbuh Said.
“Kita sedih dan mengutuk aksi kekerasan ini. Namun dari kasus ini pula, kita tuai hikmah, netizen yang gerak cepat karena terusik melihat arogansi pelaku kemudian menelusuri riwayat, bahkan keluarga pelaku,” tambahnya.
Dari gerak cepat netizen, kata dia, publik pun mengetahui bahwa pelaku merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Kita makin dibuat kaget sebab netizen yang teliti mendapatkan data bahwa berbagai kendaraan mewah yang dipakai oleh pelaku tidak tercatat pada LHKPN,” ujar Said.
Bahkan, lanjut dia, kekayaan yang bersangkutan pada LHKPN cukup fantastis, yakni mencapai Rp 56,1 miliar pada Desember 2021. Kekayaan RAT ini melampaui kekayaan atasannya sendiri, Suryo Utomo selaku Direktur Pajak yang mencapai Rp 14,45 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.