Buntut hal tersebut, koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan Megawati Soekarnoputri ke Komnas Perempuan RI.
Laporan tersebut dikirimkan oleh Pegiat HAM Yogyakarta melalui Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta pada Rabu (22/2/2023).
"Kami perwakilan dari Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta melaporkan secara resmi Dewan Pengarah BRIN dan BPIP Ibu Megawati ke Komas Perempuan RI," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu di Kantor Pos Besar, Kota Yogyakarta, Rabu.
Baca juga: Elektabilitas Ganjar Teratas di Litbang Kompas, PDI-P: Urusan Capres Sepenuhnya Kewenangan Megawati
Ia mengatakan, pelapor kali ini memang laki-laki semuanya. Tetapi, pihaknya telah menerima training dan pelatihan GEDSI (Gender Equality, Diability and Social Inclusion) dari aktivis senior perempuan di Indonesia.
Wahyu mengatakan, pada 16 Februari lalu, Megawati dinilai telah melakukan pelabelan negatif terhadap ibu-ibu yang mengikuti pengajian, dan dianggap tidak dapat mengatur rumah tangga dan menelantarkan anak.
"Kami tidak mau ikut melabeli, menghakimi, kami menduga pernyataan itu bentuk ketidakadilan gender," ujarnya.
Ia mengungkapkan, tidak ada satu pun institusi baik itu di level dinas kabupaten atau kota hingga kementerian, atau BRIN, serta BPIP yang menyampaikan data ibu-ibu pengajian tak mampu memanajemen rumah tangga hingga menelantarkan anak.
Baca juga: Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan soal Ibu-ibu Pengajian, FX Rudy: Tak Ada Kesan Melecehkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.