Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Bantah Terima Suap atau Ada Penyuap Lain

Kompas.com - 24/02/2023, 13:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) membantah ada penyuap selain Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Lukas Enembe mengklaim, ia hanya menerima kiriman uang melalui transfer bank dari Lakka sebesar Rp 1 miliar.

Namun, menurutnya, uang yang dikirim Lakka memang miliknya.

"Tono, Tono (Rijatono Lakka). Tono itu, saya punya uang Rp 1 miliar dia kirim ke rekening saya," ujar Lukas saat ditemui awak media di KPK, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: KPK Pastikan Lukas Enembe Minum Obat, Petugas Memantau 4 Kali Sehari

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, terduga pelaku dalam kasus Lukas Enembe bisa bertambah.

Ali mengatakan, pihaknya telah mengantongi petunjuk yang dapat memperlihatkan sosok penyuap selain Lakka.

"Apakah mungkin akan ada tersangka lain? Kami ingin sampaikan bahwa kemungkinan tersangka lain ada," kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/2/2023).

"Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terlihat dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap terhadap tersangka LE," ujarnya lagi.

Baca juga: KPK Kantongi Petunjuk, Sebut Tersangka Penyuap Lukas Enembe Bisa Bertambah

Namun, Ali enggan membeberkan sosok orang yang berpotensi menjadi tersangka baru tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa terduga pelaku ini bukan dari kalangan pejabat Pemerintah Provinsi Papua.

KPK akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut lebih lanjut saat tim penyelidik, penyidik, hingga pimpinan KPK menggelar ekspose.

"Jadi, nanti kami sampaikan perkembangannnya terkait dengan perkara dengan tersangka Lukas Enembe," kata Ali.

Baca juga: Pengacara Protes Ada Sanak Keluarga Lukas Enembe Tak Diizinkan Besuk oleh KPK

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Baca juga: Bantah Alirkan Dana ke OPM, Lukas Enembe: NKRI Harga Mati!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com