Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Dinilai Bisa Gugat Ganti Rugi ke Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 23/02/2023, 23:52 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel menilai masyarakat sebenarnya bisa menggugat Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut Reza, masyarakat dirugikan lantaran sejumlah perwira Polri dipecat dan diadili karena terjebak skenario Sambo, hingga terseret kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Sebab menurut Reza, biaya buat mendidik para mantan perwira Polri itu juga berasal dari pajak yang disetor oleh rakyat. Maka dari itu rakyat juga dirugikan dan bisa menggugat Sambo.

"Masyarakat pun sebenarnya dirugikan oleh Sambo. Anggaran yang sudah digelontorkan untuk merekrut, mendidik, dan mempekerjakan sekian banyak personel itu terpaksa hangus akibat perintah jahat dari sosok superior. Siapa masyarakat yang akan gugat Sambo?" kata Reza dalam keterangannya seperti dikutip pada Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Di Sidang Etik Richard Eliezer, Ferdy Sambo Tetap Mengaku Hanya Perintahkan Hajar Yosua

Reza juga menyarankan para mantan perwira Polri yang menjadi korban skenario Ferdy Sambo bersatu buat mengajukan gugatan ganti rugi.

Menurut Reza jika hal itu dilakukan maka para mantan perwira Polri itu membuktikan diri mereka sangat kecewa dan marah karena merasa diperalat oleh mantan senior mereka dalam kasus itu.

Reza mengatakan, bentuk ganti rugi yang bisa diajukan oleh para mantan perwira itu terdiri dari materiil dan non materiil.

Gugatan materiil itu, kata Reza, berupa tuntutan ganti rugi atas pendapatan atau gaji para mantan perwira Polri yang terputus karena dipecat akibat terlibat kasus perintangan penyidikan.

Baca juga: Terkendala Izin, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tak Hadiri Sidang Etik Bharada E

Sedangkan tuntutan ganti rugi non materiil, kata Reza, berupa biaya rehabilitasi fisik dan psikis akibat dampak pemecatan secara tidak hormat, serta beban tak terduga hingga masing-masing mantan personel Polri itu dan keluarganya kembali hidup stabil.

Menurut Reza, para perwira itu juga patut mendapatkan perhatian dari masyarakat karena meskipun terlibat mereka juga menjadi korban skenario Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Ferdy Sambo menyatakan dalam persidangan yang lalu siap bertanggung jawab atas kesalahannya yang menyeret sejumlah anak buahnya.

Selain itu, Reza menilai melalui usulan gugatan ganti rugi itu bakal terungkap seberapa banyak harta Ferdy Sambo.

Baca juga: Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara

Jumlah harta Ferdy Sambo yang sebenarnya juga tidak diketahui, karena dia tak kunjung menyerahkan laporan harta kekayaan terbaru kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua dan perintangan penyidikan.

"Sanggupkah Sambo membayar gunti rugi yang jumlahnya pasti sangat fantastis itu? Supaya para penggugat dan masyarakat tidak berburuk sangka, dan agar Sambo tidak menutup-nutupi harta kekayaannya, silakan PPATK buka ke publik jumlah harta kekayaan Sambo," ucap Reza.

Pada hari ini, terdapat 3 mantan anak buah Ferdy Sambo yang menjalani sidang pembacaan vonis.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com