Bahkan tepat apabila penakaran risiko Polri (bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham) lakukan sebelum memutuskan menolak atau menerima Eliezer kembali.
Apabila penakaran risiko menyimpulkan bahwa Eliezer memiliki risiko sangat tinggi untuk melakukan kejahatan kembali, maka Polri perlu menghitung secara seksama kesanggupannya untuk menerima Eliezer.
Sekiranya Eliezer diputuskan dapat kembali bekerja di Polri, juga perlu dipertimbangkan apakah ia akan kembali ke Brimob atau justru dialihkan ke satuan kerja Polri yang tidak berurusan dengan senjata api dan tidak menangani situasi kekerasan. Bahkan bisa saja Eliezer dialihkan menjadi aparat sipil negara Polri.
Kedua, Polri perlu membangun sistem perlindungan khusus bagi Eliezer. Dengan sistem tersebut, Eliezer akan terjaga dari kemungkinan serangan balik oleh kubu-kubu yang barangkali tidak gembira dengan sepak terjang Eliezer.
Dengan kata lain, Polri semestinya nyaman membuka pintu masuk bagi Eliezer yang merupakan seorang justice collaborator alias whistleblower.
Sengaja dicantumkan kata "semestinya" karena realitasnya adalah di lingkungan lembaga penegakan hukum seperti Polri sangat mungkin masih mewabah subkultur menyimpang bernama kode senyap (code of silence).
Kode ini ditandai oleh kekompakan para personel untuk menutup-nutupi kesalahan satu sama lain.
Jadi, datangnya kembali seorang whistleblower justru dikhawatirkan akan dipandang sebagai sosok yang berpotensi mengganggu jiwa korsa korps Tribrata tersebut.
Risiko serangan balik itu pula yang diakui sebagai kendala terbesar bagi anggota organisasi sebelum memutuskan muncul sebagai whistleblower.
Ketakutan itu tercermin pada temuan survei bahwa hampir 90 persen orang menyatakan ketidaksanggupannya menjadi whistleblower akibat bayang-bayang intimidasi, dibukanya catatan aib yang bersangkutan, paksaan untuk keluar dari organisasi tempatnya bekerja, bahkan kriminalisasi.
Karena itulah, sekembalinya Eliezer nanti ke Polri, mutlak penting bagi Polri untuk membudayakan whistleblowing di internal Polri. Sekaligus Polri harus memberikan jaminan bahwa Eliezer dan para whistleblower lainnya terlindungi dari segala bentuk viktimisasi.
Akhirnya, tidak bisa disangkal: dari perkara pidana Sambo, Eliezer, dan lainnya muncul pekerjaan rumah berupa agenda beres-beres organisasi Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.