Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Gubernur Tidak Rem Wisata Desa di Daerah

Kompas.com - 23/02/2023, 11:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para gubernur untuk mendukung wisata desa di masing-masing daerah demi meningkatkan belanja atau konsumsi masyarakat.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Balikpapan, Kamis (23/2/2023).

"Yang berkaitan dengan wisata, wisata desa, wisata di daerah, itu juga buka, jangan lagi ada yang mengerem-ngerem masalah itu, ini juga menyangkut belanja yang nanti akan menyangkut konsumsi rumah tangga konsumsi masyarakat," kata Jokowi, Kamis.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Izin Acara Seni dan Olahraga Keluar Satu Bulan Sebelum Pelaksanaan

Jokowi mengatakan, pemerintah daerah mesti memperbaiki destinasi wisata yang ada di daerah dan mempromosikannya agar menarik bagi masyarakat untuk datang.

"Promosikan agar masyarakat datang ke tempat-tempat itu untuk membelanjakan uangnya, dan juga dorong UMKM juga untuk berjualan di situ agar masyarakat belanja sebanyak-banyaknya," kata mantan Wali Kota Solo itu.

Jokowi ingin dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 menjadi momentum untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.

Ia menyebutkan, kegiatan wisata, seni, dan olahraga merupakan beberapa cara untuk meningkatkan belanja masyarakat yang sempat tertahan selama 2022.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, pada tahun 2022 ada dana sebesar Rp 690 triliun yang tertahan di bank karena masyarakat cenderung ingin menabung ketimbang membelanjakannya.

"Kelihatannya sepele tapi jangan sampai Rp 690 triliun itu tetap ngendon ditabung di bank, enggak, itu enggak baik untuk pertumbuhan ekonomi," ujar Jokowi.

Baca juga: Ke Para Gubernur, Jokowi: Kita Dorong Masyarakat untuk Belanja, Bukan Hemat

Ia menargetkan konsumsi masyarakat dapat meningkat dari angka 4,93 persen pada 2022 menjadi 5,4 persen pada tahun 2023 sehingga mengerek angka pertumbuhuan ekonomi.

Untuk itu, ia menegaskan, kepala daerah mesti mendorong masyarakat untuk membelanjakan uangnya.

"Rumusnya justru kita mendorong masyarakat untuk belanja, bukan hemat sekarang ini, beda lagi, karena kita membutuhkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan kalau bisa justru naik," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com