Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2023, 13:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyampaikan ada delapan saksi yang dipanggil dalam sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) untuk Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, Richard Eliezer merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saksi dalam sidang etik Bharada E, di antaranya para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Delapan (saksi) ini, yaitu satu saudara FS, saudara RR, saudara KM," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kapolri Pertimbangkan Harapan Masyarakat-Orang Tua untuk Terima Lagi Richard Eliezer

Namun, menurut Ramadhan, ketiga terdakwa yang dipanggil menjadi saksi itu berhalangan hadir karena alasan perizinan.

Hanya saja, mereka tetap memberikan keterangannya secara tertulis untuk dibacakan di ruang sidang etik Richard Eliezer.

"Tidak hadir dalam sidang KKEP atas nama Bharada E namun keterangan yang mereka berikan akan dibacakan dalam sidang KKEP," ujar Ramadhan.

Sementara itu saksi lainnya adalah Kombes Murbani Budi Pitono (MBP) dan Iptu inisial Januar Arifin (JA).

Baca juga: Sidang Etik Bharada E Digelar Tertutup

Ramadhan mengatakan, Kombes Murbani dan Iptu Januar juga berhalangan hadir karena sakit. Tetapi tetap keterangannya secara tertulis akan dibacakan di ruang sidang etik.

Sementara itu, yang hadir di ruang sidang etik adalah AKP DC, Ipda S, dan Ipda AM.

"Jadi dari keseluruhan 8 saksi yang dipanggil. Yang hadir langsung dan beri keterangan langsung ada 3. Sisanya dibacakan," kata Ramadhan.

Diketahui, sidang etik Richard masih berjalan. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Sidang etik Bharada E diketuai oleh Sesrowabprof Divpropam Polri, Kombes Sakeus Ginting.

Baca juga: Sidang Etik Bharada E Dipimpin Sesrowabprof Propam Polri

Untuk diketahui, Richard Eliezer telah divonis satu tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Vonis itu jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, yakni 12 tahun penjara.

Dalam kasus tersebut, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR.

Kemudian, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.

Baca juga: Pengacara Harap Sidang Etik Richard Eliezer di Polri Beri Rasa Keadilan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Stop Framing Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Gugatan Ulang Syarat Usia Cawapres Ditolak, Gerindra: Stop Framing Jahat Pencalonan Gibran Cacat Hukum!

Nasional
Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Usai Kunjungan ke Dubai, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kembali ke Tanah Air Minggu Pagi

Nasional
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Jadwal Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Digelar 5 Kali

Nasional
Cakra Data: Prabowo-Gibran Terpopuler di Jagat Maya, tapi Sentimen Negatif Tertinggi

Cakra Data: Prabowo-Gibran Terpopuler di Jagat Maya, tapi Sentimen Negatif Tertinggi

Nasional
Politisi, Belajarlah dari Para Pendiri Bangsa

Politisi, Belajarlah dari Para Pendiri Bangsa

Nasional
Singgung Perubahan Jilid II, Cak Imin: Saatnya yang Zalim Diganti yang Adil

Singgung Perubahan Jilid II, Cak Imin: Saatnya yang Zalim Diganti yang Adil

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Firli Bahuri Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Rp 86 Juta Sebulan

Jadi Tersangka Korupsi, Firli Bahuri Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Rp 86 Juta Sebulan

Nasional
Berangkat ke Dubai, Presiden Jokowi Bakal Hadiri COP28

Berangkat ke Dubai, Presiden Jokowi Bakal Hadiri COP28

Nasional
Pakai Baju Hitam, Ganjar Datang ke Musyawarah Besar Persatuan Gereja Pentakosta

Pakai Baju Hitam, Ganjar Datang ke Musyawarah Besar Persatuan Gereja Pentakosta

Nasional
Daftar Lengkap Rotasi dan Mutasi 49 Pati TNI: Danpaspampres, Pangkoarmada II, dan Dankopasgat

Daftar Lengkap Rotasi dan Mutasi 49 Pati TNI: Danpaspampres, Pangkoarmada II, dan Dankopasgat

Nasional
Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Anggaran Pertahanan Naik 5 Miliar Dollar AS, Bersumber dari Pinjaman Luar Negeri

Nasional
Jokowi Akui Bangga Ekonomi RI Masih Tumbuh 5 Persen Saat Bicara di Depan Negara Lain

Jokowi Akui Bangga Ekonomi RI Masih Tumbuh 5 Persen Saat Bicara di Depan Negara Lain

Nasional
Rosan Sebut Prabowo-Gibran Tak Punya Persiapan Khusus untuk Debat Capres: Sudah Tahu Topiknya

Rosan Sebut Prabowo-Gibran Tak Punya Persiapan Khusus untuk Debat Capres: Sudah Tahu Topiknya

Nasional
Anies: 14 Februari Tentukan Pilihan, Jalan seperti Sekarang atau Lakukan Perubahan

Anies: 14 Februari Tentukan Pilihan, Jalan seperti Sekarang atau Lakukan Perubahan

Nasional
Pemanggilan Aiman Dilakukan Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud Minta Pimpinan Polri Evaluasi

Pemanggilan Aiman Dilakukan Tengah Malam, TPN Ganjar-Mahfud Minta Pimpinan Polri Evaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com