Pertama, bentuk penyalahgunaan kewenangan (mercenary abuse of power). Misalnya, ketika seseorang yang memiliki kewenangan tertentu (umumnya oleh pejabat yang kedudukannya tidak terlalu tinggi) bekerjasama dengan pihak lain untuk melakukan praktik suap dan penggelembungan dana (mark up).
Kedua, discretionary abuse of power atau penyalahgunaan wewenang pejabat yang memiliki kewenangan istimewa dengan mengeluarkan kebijakan tertentu yang secara intensional didesain untuk kepentingan tertentu.
Ketiga, ideological abuse of power yang diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu dari kelompok atau golongannya.
Biasanya pelaku tipe ini memberikan dukungan kepada pihak tertentu untuk menduduki jabatan strategis. Sebagai gantinya ia wajib memberikan kompensasi atau lebih dikenal dengan politik balas budi.
Korupsi tipe ini sebetulnya yang paling berbahaya karena melibatkan banyak orang yang nantinya akan dijanjikan ‘imbalan’.
Tidak hanya itu, korupsi juga dapat terjadi karena faktor internal dan eksternal.
Faktor internal meliputi sifat tamak manusia, gaya hidup konsumtif, dan lemahnya moralitas individu yang dapat ditelusuri dari latar belakang hidupnya.
Sementara faktor eksternal meliputi banyak hal, antara lain:
1. Aspek sosial: kultur masyarakat yang menghargai orang dari kekayaan, dan kurangnya kesadaran masyarakat bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga mereka;
2. Aspek politik: kepentingan politik untuk melakukan kontrol publik dan mempertahankan kekuasaan;
3. Aspek hukum: lemahnya penegak hukum;
4. Aspek ekonomi: kebutuhan yang tinggi dengan penghasilan yang tidak sesuai dapat berpotensi tinggi menimbulkan tindakan koruptif;
5. Aspek organisasi: buruknya sistem suatu organisasi sehingga membuka peluang terjadinya korupsi, antara lain absennya sikap keteladanan pemimpin, tidak adanya kultur organisasi yang benar, sistem akuntabilitas yang tidak memadai, serta buruknya manajemen suatu organisasi.
Secara teoritis, faktor internal dan eksternal dapat dijelaskan melalui konsep GONE yang digagas oleh Jack Bologne (2006), yang meliputi greedy (keserakahan), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan), exposure (pengungkapan).
Dalam konteks ini, aspek keserakahan dan kebutuhan dikategorikan sebagai faktor internal. Sedangkan kesempatan dan pengungkapan adalah faktor eksternal.
Berdasarkan teori GONE, beberapa kesimpulan dapat ditarik, antara lain: