Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kurir Meninggal Saat Antar Paket, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 21/02/2023, 20:59 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang kurir ditemukan meninggal dunia saat sedang mengantar paket. Peristiwa yang sempat viral di berbagai media sosial (medsos) ini terjadi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (15/2/2023). 

Mendengar informasi tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) langsung menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) untuk memastikan status kepesertaan korban.

Setelah ditelusuri, kurir tersebut ternyata bernama Yuslan Susilo (42), salah satu karyawan PT Mitra Andalan Service (MAS).

Almarhum (Alm) Yuslan Susilo ditugaskan sebagai kurir di PT Satria Antaran Prima Tbk (SAP Express) dan telah menjadi peserta aktif BPJamsostek sejak Agustus 2020.

Baca juga: Tetap Layani Jual Beli Tanah Non-peserta BPJS Kesehatan, BPN Tangsel: Tapi Tetap Harus Punya Kartu Peserta Aktif

Sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan kepada peserta, Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyerahkan secara langsung manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris Alm Yuslan senilai total Rp 422 juta.

Manfaat tersebut merupakan gabungan dari beberapa santunan. Pertama, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan.

"Kedua, manfaat jaminan pensiun yang diberikan secara lump sum atau pembayaran yang dilakukan dengan membayarkan jumlah besar sekaligus di muka," ujar Anggoro dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Ketiga, lanjut dia, seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta dan juga beasiswa bagi dua orang anak almarhum dari taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

Baca juga: Dilema Kecerdasan Buatan di Ruang Perguruan Tinggi: Pemimpin Harus Bagaimana?

Anggoro menyadari bahwa sebesar apapun manfaat yang diberikan BPJamsostek tidak mampu menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa santunan tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJamsostek untuk melindungi pekerja.

“Dari data yang kami miliki, korban diketahui meninggal dunia saat sedang bekerja, hal ini juga masuk dalam cakupan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” terang Anggoro.

Oleh karena itu, lanjut dia, BPJamsostek bergerak cepat untuk membayarkan manfaat kepada ahli waris agar mereka dapat melanjutkan hidupnya dengan layak setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarga.

Baca juga: Dua WNI Meninggal Akibat Gempa Turkiye, Pemerintah Akan Bahas Soal Santunan Kematian

Sebagai penerima santunan, istri almarhum Alm Yuslan Susilo mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BPJamsostek dan pihak perusahaan keluarganya.

"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian dan dukungan untuk masa depan anak saya. Semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnulkhatimah dan tenang," ujarnya.

Apresiasi komitmen PT MAS

Tak lupa, Anggoro memberikan apresiasi terhadap komitmen dari PT MAS yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com