Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua WNI Meninggal Akibat Gempa Turkiye, Pemerintah Akan Bahas Soal Santunan Kematian

Kompas.com - 14/02/2023, 20:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan membahas soal santunan kematian untuk keluarga WNI yang meninggal dunia karena gempa Turkiye.

Saat ini ada dua orang WNI yang dinyatakan meninggal dunia akibat bencana gempa bumi tersebut.

"Untuk yang korban belum kita bicarakan, apakah itu perlu ada santunan dari pemerintah Indonesia atau tidak, nanti akan saya bicarakan dengan kementerian teknis. Itu di bawah tanggung jawab dari Kementerian Sosial," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

"Nanti saya akan konsultasi, akan saya sampaikan pada Bu Risma (Menteri Sosial)," lanjutnya.

Baca juga: Gelombang Kedua Bantuan Indonesia untuk Gempa Turkiye Sudah Tiba

Muhadjir juga mengaku belum mendapatkan informasi apakah dua WNI yang meninggal dunia di Turkiye nantinya akan dipulangkan ke Indonesia atau tidak.

Menurutnya kepastian soal pemulangan atau pemakaman dua WNI itu menjadi tupoksi Kementerian Luar Negeri.

Lebih lanjut Muhadjir menjelaskan, pada Selasa dirinya sudah melaporkan perkembangan soal gempa Turki dan Suriah kepada Presiden Jokowi.

Saat ini, korban meninggal dunia akibat gempa di Turkiye sudah mencapai 31.643 orang.

Sementara itu, di Suriah korban meninggal sudah mencapai 4.574 orang.

"Sedangkan yang dievakuasi itu sudah hampir mendekati 200.000 orang," kata Muhadjir.

Baca juga: Gempa Turkiye-Suriah, Indonesia Akan Kirim Dokter-Perawat untuk Tangani Penyakit Menular

Kemudian, jumlah WNI yang meninggal dunia di Turkiye hingga saat ini berjumlah dua orang.

Lalu jumlah WNI yang sudah dievakuasi sebanyak 123 orang. Saat ini mereka ditempatkan di shelter Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara.

Muhadjir menuturkan, pemerintah Indonesia saat ini sudah memberangkatkan dua gelombang bantuan kemanusiaan ke Turkiye.

Gelombang pertama dikirimkan pada 11 Februari dan gelombang kedua dikirimkan pada 13 Februari kemarin.

"Bantuan gelombang pertama itu kita kirim personil sebanyak 62 personel dengan berikut perangkat-perangkat peralatan pendukungnya," ungkap Muhadjir.

Baca juga: Pemerintah Segera Kirim 4 Pesawat Berisi Logistik ke Turkiye dan Suriah

"Kemudian pada 13 Februari itu kita kirim 181 personil org untuk melakukan tugas-tugas perbantuan di sana terutama untuk pertolongan pertama yaitu SAR dan tenaga medis serta ahli ortopedi," jelasnya.

Dia menuturkan saat ini dokter bedah ortopedi sangat diperlukan di Turkiye dan Suriah untuk menangani korban yang tertimbun reruntuhan bangunan akibat gempa.

Untuk selanjutnya pemerintah berencana mengirim dokter ahli penyakit menular dan perawat untuk penanganan penyakit menular yang berpotensi muncul pasca-gempa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com