JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk digital (KTP digital) sudah dimulai oleh Kementerian Dalam Negeri.
Proses peralihan dari KTP elektronik (e-KTP) ke KTP digital akan dilakukan secara bertahap. Penduduk yang akan membuat KTP digital wajib terlebih dulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Google Play Store.
Baca juga: Kemendagri Klaim Ribuan Penyedia Layanan Siap Akomodir KTP Digital
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menyatakan terdapat sejumlah manfaat dan keunggulan dari KTP digital ketimbang e-KTP. Manfaat itu adalah:
Baca juga: Simak Serba-serbi KTP Digital: Publik Bertanya, Kemendagri Menjawab
Manfaat lain dari KTP digital adalah mempermudah proses verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP asli, dapat mempermudah akses ke layanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.
Selain itu, keunggulan dari KTP digital adalah pelayanan publik dapat lebih praktis dan cepat.
Lalu menghemat Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebab dalam pembuatan KTP digital tidak lagi memerlukan pengadaan blangko e-KTP, pengadaan ribbon, film dan cleaning kit serta printer pencetakan e-KTP.
Baca juga: Apakah KTP Digital Wajib untuk Semua Penduduk Indonesia?
Selain itu, KTP digital juga membuat sistem paperless, atau sistem yang diciptakan untuk mengelola administrasi dengan pengurangan atau peniadaan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital.
Akan tetapi, dengan peralihan data penduduk menjadi bentuk digital maka pengamanan data harus terus diperkuat supaya tidak mudah dicuri dan disalahgunakan.
Baca juga: Cara Buat KTP Digital secara Online
Meski begitu, saat ini aplikasi IKD untuk membuat KTP digital baru tersedia untuk pengguna ponsel dengan sistem operasi Android. Sedangkan untuk pengguna ponsel iPhone belum bisa mengakses karena aplikasi IKD belum tersedia pada Apple App Store.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.