JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim bahwa tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 nanti akan diupayakan ramah bagi pemilih disabilitas.
"Hari H pemungutan suara kami berharap nanti TPS-nya sangat ramah dengan teman-teman disabilitas," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam diskusi di Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/2/2023).
Untuk itu, KPU disebut sedang berfokus mendata para pemilih disabilitas dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Akan Izinkan Pemilih Disabilitas Netra Didampingi ke Bilik Suara
Namun demikian, menurut Betty, tidak semua keluarga yang ditemui pantarlih bakal berterus-terang apabila terdapat anggota keluarga yang disabilitas karena beragam sebab.
Ia berharap, setiap orang yang ditemui mau untuk menyampaikan kepada pantarlih seandainya memang terdapat anggota keluarga yang disabilitas.
Pasalnya, data tersebut akan menjadi dasar untuk memproyeksikan lokasi TPS.
Proyeksi lokasi TPS ini diklaim bakal mengupayakan akses yang paling memudahkan pemilih disabilitas, meski upaya ini mungkin terkendala situasi geografis di beberapa tempat seperti di permukiman padat penduduk Ibu Kota.
Baca juga: Jelang Piala Dunia U-20, Akses Disabilitas di Stadion Gelora Bung Tomo Dibenahi
"Data ini penting untuk melayani mereka di hari H pemungutan suara, termasuk pengalokasian TPS bagi mereka yang disabilitas karena menggunakan kursi roda atau kruk. Itu sebaik mungkin seharusnya kami dapatkan data yang sesuai," jelas Betty.
"Sebisa mungkin kami mendapatkan data ini supaya, mungkin, yang menggunakan kruk jangan jauh-jauh amat dari rumahnya, atau kalau bisa TPS-nya tidak diletakkan/dialokasikan di lapangannya berumput tebal dan berbatu," lanjutnya memberi contoh.
Ia memberi contoh lain, pemilih disabilitas netra akan disiapkan surat suara berhuruf braille, khususnya surat suara calon presiden-wakil presiden dan calon anggota DPD. Mereka juga diizinkan didampingi ke bilik suara.
Sementara itu, bagi pemilih disabilitas rungu, misalnya, KPU akan melakukan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) cara melayani mereka, lagi-lagi jika KPU mendapatkan data akurat soal keberadaan pemilih disabilitas berdasarkan proses coklit.
"Mereka akan ditepuk pundaknya (tidak dipanggil seperti pemilih pada umumnya). Itu sudah ada mekanisme untuk teman-teman disabilitas (rungu) sepanjang kita ketahui disabilitasnya," kata Betty.
"Untuk disabilitas (fisik), ibu hamil, menyusui, orang tua, itu juga tidak ikut antrean. Kalau mereka masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), tentu akan kita persilakan terlebih dahulu," tutupnya.
Sejauh ini, dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Kementerian Dalam Negeri yang telah disinkronisasi KPU untuk proses coklit per 14 Februari 2023, terdapat sedikitnya 352.748 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 nanti.
Dari jumlah tersebut, pemilih disabilitas netra merupakan yang terbanyak, dengan jumlah mencapai 110.881 orang atau 0,054 persen dari total pemilih yang diproyeksikan pada Pemilu 2024.
Sisanya, sebanyak 94.337 orang merupakan disabilitas fisik, 30.053 disabilitas intelektual, 58.818 disabilitas mental, 42.117 disabilitas wicara, dan 16.542 disabilitas rungu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.