JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) tiba di Jakarta setelah ditangkap dalam pelariannya.
Juru Bicara Pendidikan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ricky tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pukul 11.55 WIB.
“Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Baca juga: KPK Terjunkan Tim Buntuti Penghubung Ricky Ham Pagawak
Tim penyidik segera membawa Ricky ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK menangkap Ricky setelah ia menjadi buron selama lebih kurang 6 bulan pada Minggu (19/2/2023).
Ia berhasil diciduk setelah KPK menangkap orang yang menjadi penghubung Ricky di tempat persembunyian dengan rumahnya sendiri.
Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu saat hendak dijemput paksa penyidik pada 14 Juli 2022.
Menurut Polda Papua, Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Baca juga: Akhir Pelarian Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, Ditangkap Setelah 7 Bulan Kabur ke Papua Nugini
Pada 15 Juli, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan surat DPO atas nama Ricky Ham Pagawak.
Ia memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia diduga dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.
KPK kemudian berhasil menangkap Ricky saat bersembunyi di DIstrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Penangkapan dilakukan pukul 16.30 WIT, atau satu jam setengah setelah orang yang menjadi penghubungnya diciduk aparat terlebih dahulu.
Adapun suap diterima dari tiga kontraktor yakni Direktur Utama Bina Karya Raya Simon Pampang.
Kemudian, Direktur PT Bumi Abadi Perkasa Jusienandra Pribadi Pampang dan Direktur PT Solata Sukses Membangun Marten Toding.
Simon dan Jusienandra diketahui merupakan bapak dan anak.
Ketiganya tengah menjalani penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.