Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag: Jika "Tambal" Rp 2 Triliun Tiap Tahun, Saldo BPKH Bisa Habis 5 Tahun ke Depan

Kompas.com - 15/02/2023, 22:12 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, saldo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa habis dalam 5 tahun ke depan jika terus dipakai untuk menambal kekurangan biaya haji Rp 2 triliun setiap tahun.

Adapun BPKH memiliki saldo senilai Rp 15 triliun yang merupakan hasil pengelolaan pada 2020 dan 2021, saat tidak adanya penyelenggaraan ibadah haji karena pandemi Covid-19.

"BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp 2 triliun per tahun ini terus berjalan, maka saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan," kata Yaqut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2023, Berapa Besarannya?

Yaqut menerangkan, saldo tersebut telah diambil senilai hampir Rp 2 triliun pada 2022 untuk menutup pembayaran kenaikan biaya masyair dan kekurangan lainnya.

Kemudian pada tahun ini, saldo yang ada juga terambil senilai Rp 2 triliun, mengingat nilai manfaat yang diberikan BPKH untuk keberangkatan jemaah haji lebih besar dibandingkan usulan awal.

Pada tahun ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) disepakati senilai Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), jauh lebih kecil dari usulan Kemenag yang persentasenya mencapai 70 persen.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan disalurkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula hampir Rp 30 juta atau 30 persen.

"Tahun ini saldo yang ada juga terambil Rp 2 triliun. Ini lah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat," ucap Yaqut.

Baca juga: Hitung-hitungan Kemenag: Biaya Haji 2023 Rp 90,05 Juta, yang Ditanggung Jemaah Rp 49,8 Juta

Lebih lanjut, Yaqut menyampaikan, kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa yang akan datang.

Dia bilang, ada lebih dari 5 juta jemaah yang antre yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka. Pada saat ini, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp 7,1 triliun.

"Anggaran nilai manfaat sekali lagi juga menjadi hak jutaan jemaah yang masih dalam antrean," jelasnya.

Adapun BPIH tahun 2023 yang disepakati dalam rapat kerja senilai Rp Rp 90.050.637,26.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com