Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Ketua Banggar DPR Said Abdullah Jelaskan 3 Cara Perkuat Investasi via Devisa Hasil Ekspor

Kompas.com - 15/02/2023, 21:07 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) MH Said Abdullah mengatakan, kinerja ekspor negeri ini pada 2023 mendapatkan berkah karena ditopang kenaikan berbagai harga komoditas ekspor.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia pada Januari sampai Desember 2022 mencapai 291,98 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau naik 26,07 persen dibandingkan pada 2021.

“Moncernya kinerja ekspor meneguhkan posisi neraca perdagangan Indonesia yang surplus 33 bulan bila dihitung hingga Januari 2023,” ujar pria yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu dalam siaran pers, Rabu (15/2/2023).

Tidak hanya itu, kata dia, neraca perdagangan Indonesia pada 2022, juga mencatatkan surplus tertinggi dalam sejarah, yakni sebesar 54,46 miliar dollar AS dan pada Januari 2023 masih surplus 3,87 miliar dollar AS.

Said menilai, surplus perdagangan internasional tersebut seharusnya menyumbang devisa yang dicatatkan Bank Indonesia (BI). Posisi cadangan devisa (cadev) pada Desember 2022 mencapai 137,2 miliar dollar AS. Bila dibandingkan pada Januari 2022, cadev sedikit meningkat 2,2 miliar dollar AS ke posisi 139,4 miliar dollar AS.

Baca juga: Naik, Cadangan Devisa Januari 2023 Capai 139,4 Miliar Dollar AS

Merujuk data cadev dan surplus neraca perdagangan, Said melihat posisi cadev tampak lebih rendah dengan yang didapat dari neraca perdagangan.

“Padahal, kalau kita tambahkan besaran penarikan pembiayaan baik dari surat berharga negara (SBN) maupun pinjaman luar negeri, harusnya posisi cadev lebih lebih besar dari nilai surplus neraca perdagangan,” ujarnya.

Said menyebutkan, situasi itu menggambarkan surplus neraca perdagangan tidak menjelma menjadi kue ekonomi yang nyata di dalam negeri. 

“Kita alami keadaan seperti ini berulang kali,” imbuhnya.

Padahal, pemerintah sejak 10 Januari 2019 telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

BI juga telah menyempurnakan Peraturan BI sebelumnya tentang DHE melalui PBI Nomor 24/18/PBI/2022 tentang DHE dan Devisa Pembayaran Impor.

Baca juga: Kemenperin: Ekspor Mobil 2022 Jadi Pahlawan Devisa

Kedua peraturan di atas mewajibkan pelaku ekspor SDA yang menerima DHE untuk menempatkan dananya ke rekening khusus (reksus) paling lambat akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor.

Para eksportir juga diwajibkan memindahkan escrow account jika terlanjur membuat escrow account di luar negeri dengan tenggat waktu paling lama 90 hari sejak 10 Januari 2019.

Said menilai, kedua peraturan tersebut belum berjalan efektif. Dia pun memaparkan tiga hal penting yang perlu dicermati pemerintah.

Pertama, pengaturan terkait DHE SDA tidak cukup hanya dicatatkan. Penggunaannya perlu diawasi untuk kebutuhan transaksi perdagangan internasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com